Selamat Datang

Sabtu, 11 Oktober 2014

Makalah Al-Azhar






BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang
1042 tahun (hitungan Masehi) lalu di salah satu sudut Kota Kairo berdiri sebuah mesjid atas inisiasi panglima Jauhar Ash-Shiqilli. Tepatnya pada Tanggal 29 Jumada Al-Ula 359 H (970 M). Pada 7 Ramadhan 361 H  dilangsungkan shalat Jum’at untuk pertama kali di mesjid tersebut. Pada itu juga awal dimulainya pengajaran Islam oleh Qadhil Qudhah Abul Hasan Ali bin Nu’man Al-Qairawani dengan mengajarkan Fiqh madzhab Syi’ah dari kitab Mukhtashar. Sejak saat itu, dan hingga kini, mesjid tersebut tak pernah lelah membidani kelahiran para ulama dan cendekiawan muslim. Mesjid itulah sebagai cikal bakal Universitas Al-Azhar Mesir, dan perguruan tinggi Islam tertua di dunia.
Tegaknya Al-Azhar yang bermula dari sebuah mesjid tak pernah lepas dari peran penting dinasti Fathimiyah yang kala itu dipimpin oleh Khalifah Mu’iz li Dinillah Ma’ad bin Al-Manshur (319-365 H. / 931-975 M.), khalifah keempat dari dinasti Fathimiyah. Pada saat dibangun masjid ini dinamakan Jami’ Al-Qahirah (meniru nama ibukota) berbentuk satu bangunan yang terbuka di tengahnya, (meniru arsitektur Masjid Al-Haram), di dalamnya ada 3 ruwaq (ruangan khusus yang dipergunakan untuk kegiatan belajar atapun penampungan pelajar), yang paling besar adalah Ruwaq Al-Qiblah. Waktu itu luasnya hanya setengah luas yang ada sekarang.
Masih di masa khalifah Al-’Aziz billah, sekeliling Jami’ Al-Qahirah dibangun beberapa istana yang disebut Al-Qushur Az-Zahirah. Istana-istana ini sebagian besar berada di sebelah timur (kini sebelah barat mesjid Husein), sedangkan beberapa sisanya di sebelah barat (dekat mesjid Al-Azhar sekarang). kedua istana dipisahkan oleh sebuah taman nan indah. Keseluruhan daerah ini dikenal dengan sebutan “Madinatul Fathimiyyin Al-Mulukiyyah”. Karena kondisi sekitarnya yang  indah bercahaya ini, orang pun menyebutnya Jami’ Al-Qahirah dengan sebutan baru, Jami’ Al-Azhar (berasal dari kata Zahra’ artinya: yang bersinar, bercahaya, berkilauan, namun ada yang mengatakan diambil dari nama Putri Rasulullah Fathimah zahra).
B.       Rumusan Masalah
Dari latar belakang permasalahan di atas maka kami merumuskan masalah sebagai berikut :
1.         Bagaimana Tahap-tahap perkembangan Al azhar ?
2.         Bagaimana Historis Dan Faktor Modrenisasi Al-Azhar?

BAB II
PEMBAHASAN

A.      Fase Peralihan
Seiring gelombang pasang surut sejarah, berbagai bentuk pemerintahan silih berganti memainkan peranannya di lembaga tertua ini. Sebagai mesjid dan institusi pendidikan, proses penyebaran ilmu pertama kali diwarnai oleh paham Syi’ah yang dilakukan dinasti Fathimiyah. Khususnya di penghujung masa khalifah Al-Mu’iz li Dinillah ketika Qadhil Qudhah Abul Hasan Ali bin Nu’man Al-Qairawani mengajarkan fiqh mazhab Syi’ah dari kitab Mukhtashar yang merupakan pelajaran pertama di mesjid Al-Azhar pada bulan Shafar 365 Hijriah (Oktober 975 M.).
Sesudah itu proses belajar terus berlanjut dengan penekanan utama pada ilmu-ilmu agama  dan bahasa. Namun juga tidak mengurangi perhatian terhadap ilmu manthiq, filsafat, kedokteran, dan ilmu falak sebagai tambahan yang diikut sertakan.
Lalu, semenjak Shalahuddin Al-Ayyubi memegang pemerintahan Mesir (tahun 567 H. / 1171 M.), Al-Azhar diistirahatkan hampir satu abad lamanya dan dibentuk lembaga pendidikan alternatif berupa madrasah-madrasah kecil disekitar Al-Azhar guna mengikis pengaruh Syi’ah. Di sinilah mulai dimasukkan perubahan orientasi besar-besaran dari mazhab Syi’ah ke mazhab Sunni yang berlaku hingga sekarang. Meski tak dipungkiri, paham Syi’ah dari sudut akademis masih tetap dipelajari.
Ketika Raja Az-Zhahir Bibris berkuasa, pada Dinasti Mamluky, Al-Azhar diadakan perbaikan dan perluasan Al-Azhar. Ia memberikan dorongan untuk dibuka lagi kegiatan belajar mengajar di sana. Sehingga pada tahun 665 H / 1266-1267 M, khutbah di Masjid Al-Azhar diperbolehkan kembali. Langkahnya tersebut mendapatkan sambutan dari semua pihak. Para Penguasa setelahnya mengikuti langkahnya dalam menghidupkan dan memakmurkan Al-Azhar. Alhamdulillah, cahaya Al-Azhar yang telah padam itu lambat laun mulai bersinar kembali.
B.     Fase Pembaharuan
Pembaharuan administrasi pertama Al-Azhar dimulai pada masa pemerintahan Sultan Ad-Dhahir Barquq (784 H. / 1382 M.) dari dinasti Mamalik. Ketika ia mengangkat Amir Bahadir At-Thawasyi sebagai direktur pertama Al-Azhar tahun 784 H. / 1382 M. Upaya ini merupakan usaha awal untuk menjadikan Al-Azhar sebagai yayasan keagamaan yang mengikuti pemerintah.
Sistem ini terus berjalan hingga pemerintahan Usmani menguasai Mesir di penghujung abad 11 H. Ditandai dengan pengangkatan “Syaikh Al-‘Umumy” yang digelar dengan Syaikh Al-Azhar sebagai figur sentral yang mengatur berbagai keperluan pendidikan, pengajaran, keuangan, fatwa hukum, termasuk tempat mengadukan segala persoalan. Pada fase ini terpilih Syaikh Muhammad Al-Khurasyi (1010 – 1101 H.) sebagai Syaikh Al-Azhar pertama. Secara keseluruhan ada 44 Syaikh yang telah memimpin Al-Azhar selama 49 periode, dan kini dipegang oleh Syaikh Ahmad Thayyeb.
Masa keemasan Al-Azhar terjadi pada abad 9 H. (15 M.). Banyak ilmuwan dan ulama Islam bermunculan di Al-Azhar saat itu, seperti Ibnu Khaldun, Al-Farisi, As-Suyuthi, Al-’Aini, Al-Khawi, Abdul Latif Al-Baghdadi, Ibnu Khalqan, Al-Maqrizi dan lainnya yang telah mewariskan banyak ensiklopedi Arab.
Iklim kemunduran kembali hadir ketika dinasti Usmani berkuasa di Mesir (1517 – 1798 M.). Al-Azhar mulai kurang berfungsi disertai kepulangan para ulama dan mahasiswa yang berangsur-angsur meninggalkan Kairo. Meski begitu, tambahan berbagai bangunan tetap diupayakan atas prakarsa amir-amir Usmani dan kaum Muslimin sedunia.
Kepemimpinan Muhammad Ali Pasha di Mesir pada tahap selanjutnya telah membentuk sistem pendidikan yang paralel tapi terpisah, yaitu pendidikan tradisional dan pendidikan modern. Ia juga berusaha menciutkan peranan Al-Azhar sebagai lembaga yang berpengaruh sepanjang sejarah, antara lain dengan menguasai Badan Wakaf Al-Azhar yang merupakan urat nadinya. Seterusnya, pada masa pemerintahan Khediv Ismail Pasha (1863 – 1879 M.) mulailah usaha reorganisasi pendidikan, dan dari sini pendidikan tradisional mulai bersaing dengan pendidikan modern. Serangan terhadap pendidikan tradisional sering tampak dari usaha yang menginginkan perbaikan Al-Azhar sebagai pusat pendidikan Islam terpenting. Sejak awal abad 19, sistem pendidikan Barat mulai diterapkan di sekolah-sekolah Mesir. Sementara Al-Azhar masih saja menggunakan sistem tradisional. Dari sini muncul suara pembaharuan.
Di antara pembaharuan yang menonjol adalah dicantumkannya sistem ujian untuk mendapatkan Ijazah Al-’Alimiyah (kesarjanaan) Al-Azhar pada Februari 1872. Juga pada tahun 1896, buat pertama kali dibentuk Idarah Al-Azhar (Dewan Administrasi). Usaha pertama dari dewan ini adalah mengeluarkan peraturan yang membagi masa belajar di Al-Azhar menjadi dua periode: Pendidikan dasar 8 tahun serta pendidikan menengah dan tinggi 12 tahun. Kurikulum Al-Azhar ikut diklasifikasikan dalam dua kelas: Al-’Ulum Al-Manqulah (bidang studi agama) dan Al-’Ulum Al-Ma’qulah (studi umum).
Kalau bicara pembaharuan di Al-Azhar, kita jangan lupa dengan Muhammad ‘Abduh  (1849 – 1905). Ia mengusulkan perbaikan sistem pendidikan Al-Azhar dengan memasukkan ilmu-ilmu modern ke dalam kurikulumnya. Gagasan tersebut mulanya kurang disepakati oleh Syaikh Muhammad Al-Anbabi. Baru ketika Syaikh An-Nawawi memimpin Al-Azhar, ide Muhammad ‘Abduh bisa berpengaruh. Berangsur-angsur mulai diadakan pengaturan masa libur dan masa belajar. Uraian pelajaran yang berulang-ulang, atau yang dikenal dengan syarah Al-Hawasyi pun disederhanakan. Sementara itu kurikulum  modern seperti fisika, ilmu pasti, filsafat, sosiologi dan sejarah, telah menerobos Al-Azhar. Bersamaan dengan ini pula direnovasi ruwaq Al-Azhar sebagai pemondokan bagi guru dan mahasiswa.
C.     Proses Historis Dan Faktor Yang Menjadi Sasaran Modrenisasi Al-Azhar
Al-Mu’iz Dinillah, pemimpin Dinasti Fathimiyah adalah orang yang paling berjasa dalam membangun gagasan pendirian Masjid al-Azhar sebagai pusat pemerintahan dan penyebaran faham Syi’ah Ismailiyah. Al-Azhar dalam perkembangannya, bukan saja sebagai tempat untuk mendalami ilmu agama atau penampungan bagi orang-orang miskin, bahkan al-Azhar juga merupakan tempat pemersatu umat dalam perjuangan membebaskan Mesir dari penjajahan Negara Perancis.
Keistimewaan al-Azhar, tidak hanya piawai dalam melahirkan ulama-ulama yang berkualitas, akan tetapi ia juga membangun peradaban dunia melalui dua cara, yaitu dengan kepribadian yangn dimiliki oleh al-Azhar sendiri, dan melalui lulusan-lulusannya yang membawa perubahan terhadap masyarakat dunia. Al- Azhar dalam perjalanannya sebagai lembaga pusat pendidikan keagamaan terus mengalami pasang-surut dalam perkembangannya, pembaharuan demi pembaharuan terus dilakukan, adapun tokoh pembaharuan serta ide yang mereka tawarkan dan lakukan, beberapa di antaranya :
1.     Muhammad Ali yang merupakan penguasa Mesir dengan dukungan penuh dari para ulama al-Azhar. Adapun reformasi yang dilakukan Muhammad Ali antara lain :
a.        Setiap pelajar yang akan memasuki al-Azhar harus mendaftar dan mengikuti ujian seleksi.
b.      Setiap tingkatan memiliki kurikulum dan system yang jelas.
c.        Mendirikan sejumlah kelas untuk pendidikan umum, seperti kedokteran dan teknik.
d.      Mengirim pelajar untuk belajar ke Eropa dan setelah lulus mengabdikan diri untuk mengembangkan ilmu di al-Azhar.
e.       Adanya dewan tinggi dalam rangka memaksimalkan kualitas pendidikan di al-Azhar.
f.       Memberikan ijazah kepada lulusan al-Azhar.

Muhammad Ali melakukan pembaharuan terhadap al-Azhar, dengan dua cara, yaitu :
a.         Jangka pendek, yaitu memegang kendali kebijakan al-Azhar.
Meskipun al-Azhar dipimpin oleh Grand Syaikh dan dikoordinasikan dengan Dewan Tinggi al-Azhar, tetapi dalam penunjukan Grand Syaikh, Muhammad Ali memegang otoritas tertinggi.
b.       Jangka Panjang, Muhammad Ali menggalakkan pengiriman para ulama ke Perancis untuk belajar, hal ini dimaksudkan agar para ulama dapat mensintesiskan antara kultur pendidikan al-Azhar dan pendidikan Barat.

2.     Ismail cucu dari Muhammad Ali. Ia memberikan kebebasan kepada kalangan Katolik dan Protestan untuk mengembangkan pendidikan, kemudian mendirikan Dar Ulum tahun 1872 M, dengan tujuan melatih para guru dan hakim. Tahun 1873 M, tenaga guru mencapai 314 dan jumlah pelajar 9.441 orang. Jumlah pelajar terus mengalami peningkatan sampai 10.780 orang dengan rincian 5.651 orang berafiliasi mazhab Syafi’i, 3.826 orang berafiliasi mazhab Maliki,1.278 berafiliasi mazhab hanafi, dan 25 orang berafiliasi mazhab Hambali. Jumlah ini terdapat pada tahun 1876 M.
Sejak tahun 1872, al-Azhar telah memperhitungkan kualitas dan kelayakan bagi guru ingin mengajar di al-Azhar, dengan memberikan sertifikasi bagi mereka yang lulus fit and proper test, dan berhak untuk mengajar di al-Azhar.

3.     Kemudian Abbas Ilmi pada tahun 1892 membangun kelas khusus dilantai bawah untuk ruangan ujian, menata kembali perpustakaan,dan membangun rumah sakit di al-Azhar.
4.     Muhammad Abduh, ia adalah Grand Mufti Mesir. Ia menyampaikan lima proposal reformasi di dalam al-Azhar, yaitu :
a.       Mengubah sistem halaqoh menuju system kelas yang terjadual
b.      Melaksanakan ujian yang rutin dalam rangka mengukur kemampuan akademis setiap pelajar.
c.       Menggunakan buku-buku primer yang ditulis para ulama yang mempunyai otoritas dalam bidangnya, daripada buku-buku sekunder yang ditulis sebagian guru.
d.      Memperkaya kurikulum dengan materi-materi baru, bahkan hal-hal yang tidak ada dalam khazanah keilmuan al-Azhar.
e.       Sentralisasi perpustakaan.

            Kerjasama yang dilakukan oleh Muhammad Abduh sebagai Grand Mufti dan Syaikh Hassunah al-Nawawi sebagai Grand Syaikh al-Azhar, mempunyai dampak yang sangat besar terhadap reformasi al-Azhar.
Suwito (2008) : Membahas tentang reformasi pendidikan di al-Azhar, Muhammad Abduh adalah salah satu tokoh reformis yang lahir pada tahun 1849 M di Mahallat Nasr sebuah desa di Mesir. Di antara pemikirannya yang berkaitan dengan reformasi system pendidikan di al-Azhar adalah :
1.       Ia menentang pengkafiran terhadap segala sesuatu yang berbeda dengan kebiasaan. Seperti membaca buku geografi, ilmu alam, atau filsafat adalah haram, memakai sepatu adalah bid’ah.
2.       Materi pelajaran yang diberikan al-Azhar tidak hanya terbatas kepada ilmu-ilmu agama an sich, tetapi juga memperkenalkan sekaligus mengajarkan filsafat, sejarah dan peradaban Eropa, teologi, serta logika.
3.        Ia tidak setuju dengan metode pengajaran di al-Azhar yang lebih menekankan kepada aspek penghafalan, tetapi ia lebih menekankan kepada mahasiswa untuk dididik berfikir.
4.       Kemudian pada tahun 1895 M, dibentuk satu lembaga yang diberi nama Majlis al-Iradah atau Dewan Administratif. Dewan ini terdiri dari Grand Syaikh al-Azhar, empat ulama representative dari empat mazhab fiqh dan dua orang dari pemerintah. Dewan ini melakukan pembaharuan di antaranya :
a.       Standarisasi pelajar yang dapat menimba ilmu di al-Azhar ;

Keharusan menghafal 15 juz Al-Qur’an pada pelajar yang berusia 15 tahun.
b.      Perubahankurikulum;
1)      Al-Maqashid : Materi inti dari pendidikan keagamaan
Seperti : Aqidah, Akhlak, Fiqh, Ushul Fiqh, Hadits dan Tafsir
2)      Al-Wasail : Materi yang penting untuk dipelajari oleh pelajar,
Seperti : Bahasa Arab dan Ilmu Hadits.



            Selama tahun 1888, banyak orang yang mengiginkan agar materi modern masuk ke dalam kurikulum, terkhusus adanya permintaan agar rektor al-Azhar memberikan keputusan hukum tentang masalah tersebut. setelah berkonsultasi dengan Mufti dan para pakar lain ia menyatakan bahwa, " Suatu tindakan yang benar untuk mengajarkan ilmu matematika seperti aritmatika dan geometri, serta geografi, karena ilmu ini tidak bertentangan dengan kebenaran, karena merupakan pengetahuan yang diperlukan “ al-Ghazali berpendapat bahwa ilmu pada aspek tertentu dari astronomi dan astrology tidak boleh dipelajari. Sedangkan mempelajari ilmu-ilmu alam diperbolehkan, dengan dasar hukum (syari'ah), tetapi dilarang jika didekati dari sudut pandang metafisika, Alchemy dilarang, tetapi eksperimen kimia yang diizinkan, asalkan tidak bertentangan dengan doktrin Islam.

            Menurut Khafagi ada tiga sosok penting dalam menjeput era baru di al-Azhar, terutama dalam rangka menjaga keseimbangan antara modernisasi, reformasi, dan kemerdekaan politik. Pertama Rifa’ah Tahtawi. Ia adalah sosok ulama modern yang berjasa dalam pengembangan bahasa dan sastra di al-Azhar ….
            Kedua, Abdullah bin al-Nadim dan Ahmad Urabi. Al-Nadim seseorang yang menggalang kekuatan di kalangan Budayawan untuk mengobarkan api revolusi dan reformasi. Untuk mencapai misinya, ia mendirikan sebuah lembaga yang sangat popular, yaitu Jam’iyyah al-Kahiriyyah al-Islamiyah. Sedangkan Urabi adalah seorang agitator yang dapat membakar spirit orang-orang Mesir untuk menyalakan api revolusi. Bahkan, al-Azhar turut serta dalam revolusi yang dipimpin oleh Urabi, yang kemudian dikenal dengan revolusi Urabi.
     Ketiga, Muhammad Abduh, Ia dikenal sebagai salah satu murid Jamaluddin al-Afghani, yang melanjutkan pemikiran progesif dan menuju modernisasi yang sesungguhnya. Ia menggabungkan antara kekuatan aktivitasme dan intelektualisme. Sebuah gerakan reformasi yang hampir dikatakan sempurna. Setelah beberapa tahun kemudian, muncullah ide untuk menjadikan al-Azhar sebagai universitas, tetapi inisiatif ini ditolak pemerintah dengan mendirikan universitas tandingan pada tahun 1908 yang diberi nama Universitas Kairo, ada anggapan bahwa sikap pemerintah ini adalah untuk meminimalisir peran sosial al-Azhar. Namun hal ini tidak mengurangi kepribadiaan al-Azhar sebagai pusat pendidikan keagamaan, bahkan perannya secara nasional, regional, dan internasional semakin meningkat.
     Sidi Gazalba mengatakan;… Setelah sepuluh abad perkembangan madrasah, tahun 1911 ia diresmikan sebagai Universitas Agama.“… Al Azhar telah dibagi menjadi dua jurusan, jurusan umum yang meneruskan cara lama dan jurusan khusus yang terdiri dari ilmu kalam, hukum dan bahasa Arab: dan tiap-tiap fakultas mempunyai beberapa sekolah rendah dan menengah. Pada jurusan khusus mahasiswa dikuliahi pelajaran-pelajaran modern dengan rencana pelajaran-pelajaran yang terakhir, diberi ujian-ujian tahun; diwajibkan spesialisasi dengan mengajukan desertasi serta diberi gelar akademi…“
     Al-Azhar diakui secara internasional adalah lembaga pendidikan yang mencetak para ulama yang memiliki karakter yaitu kritisme, dan ulama yang selalu merujuk pada sumber primer yaitu Al-Qur’an dan Hadits. Abad 9 H/15 M adalah masa keemasan bagi al-Azhar, karena pada saat itu banyak ilmuan yang muncul, seperti : Ibnu Khaldun, Al-Farisi, Al-Suyuthi, Al-Maqrizi, dan lainnya. Kemudian banyak juga ulama kontemporer yang merupakan lulusan al-Azhar, antara lain : Muhammad Abduh, Jamaluddin al-Afghani, Yusuf Qardhawi, Quraish Shihab.

Misrawi Zuhairi; menyatakan :
Dalam hal ini, terdapat dua kelompok ulama yang berjasa besar dalam menjaga eksistensi al-Azhar sebagai benteng peradaban Sunni. Pertama, para ulama yang dipilih sebagai Grand Syaikh al-Azhar. Mereka mempunyai jasa besar, karena di tangan merekalah segala urusan yang berkaitan dengan al-Azhar dikendalikan untuk kemaslahatan umat.
Kedua, para ulama yang menghabiskan waktu untuk mengajar dan menelurkan pemikiran –pemikiran keagamaan cemerlang di al-Azhar. Dedikasi dan karya mereka ditulis dengan tinta emas sebagai sebuah pembuktian. Bahwa al-Azhar telah memberikan ruang yang seluas-luasnya untuk berkarya untuk tumbuhnya pemikiran keagamaan yang membawa harapan tentang kemajuan dan kebangkitan. Kedua kelompok ulama tersebut telah menjadikan al-Azhar sebagai lembaga pendidikan yang mempunyai kedudukan penting di hati umat Islam. Dalam usianya yang lebih dari 1.000 tahun, al-Azhar telah membuktikan dirinya sebagai salah satu model pendidikan yang patut diacungkan jempol dengan catatan ulama yang telah lahir dari rahim al-Azhar.
Hal senada juga di aminin oleh Bayard Dodge yang mengatakan; “In conclusion Dr. al-Bahay says that “The readjustment of al-azhar consists in bearing in mind the accomplishment of a mission, which is the understanding of Islam and making it know more perfectly"."It ia an individual mission, which no other educational institution can undertake “ ." Islam in the future will have a strong or weak influence, as al-azhar is strong or weak. " . Kesimpulannya adalah Dr. al-Bahay mengatakan “ al-Azhar berdiri dengan komitmen membawa misi yang kuat, menanamkan pemahaman keislaman dan pengetahuan yang sempurna. “ Ini adalah misi yang besar dan belum ada lembaga lain yang dapat melakukannya. “ .“ Kuat atau lemahnya masa depan Islam akan berpengaruh terhadap al-Azhar.

Hasan Asari memberi pendapat :
“ Posisi penting ulama Mesir berkaitan dengan keberadaan Al-Azhar. Lembaga keagamaan yang didukung oleh system waqf yang sangat besar ini bertahan sejak zaman klasik Islam dan telah menjadi bagian dari identitas Mesir. Meski setelah penaklukannya di awal abad ke – 16, kerajaan Ustmani melikuidasi sebagian besar waqf lembaga keagamaanMesir, Al-Azhar merupakan pengecualian yang bahkan mendapat dukungan dari penguasa tersebut. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat revitalisasi pendidikan islam (khususnya dalam kajian hadits dan tasawuf), di samping memberi peluang pertukaran informasi antar berbagai penjuru dunia Islam. Keberadaannya mengundang kehadiran sejumlah ulama besar yang sekaligus menjadi dasar kosmopolitanisme kegiatan ilmiah muslim. Sejumlah ulama terkenal didaerah lain, semacam India atau Indonesia mempunyai hubungan erat denga para ulama Al-Azhar di Kairo.
Hubungan antara ulama dan penguasa Mesir mengalami pasang surut, sesuai dengan besarnya kekuasaan yang mereka miliki. Ulama cenderung memiliki kekuatan dan prestise yang tinggi bila pemerintah pusat lemah dan tidak mampu mengendalikan rakyat secara efektif. Kekuranggannya kendali politik memberi kesempatan bagi ulama untuk berkolaborasi dengan penguasa, dan dengan demikian dapat mengumpulkan kekuasaan dan kekayaan. Namun demikian sebagai pengayom umat Islam, ulama akan menentang penguasa yang tiran terhadap rakyat. Sebaliknya, dibawah penguasa yang kuat, yang pemerintahannya ditandai dengan pemerintahan pusat yang efektif, otoritas ulama cenderung kehilangan kekuatannya







BAB III
KESIMPULAN
           

Al-Azhar diakui secara internasional adalah lembaga pendidikan yang mencetak para ulama yang memiliki karakter yaitu kritisme, dan ulama yang selalu merujuk pada sumber primer yaitu Al-Qur’an dan Hadits
Al-Azhar adalah lembaga yang mampu melestarikan warisan dan budaya Islam. Telah berabad- abad lamanya Al- azhar menekuni keilmuan islam dan telah melahirkan tokoh-tokh ulama pembesar dunia. Sistem pembelajaran di Al-Azhar mencerminkan wajah Islam yang sebenarnya, dengan berbagai bentuk pemikiran dan juga mengikuti kurikulum yang telah berhasil mencegah Al-Azhar terjerumus dalam sempitnya pemikiran tunggal dan tidak berafiliasi dengan pemikiran Islam yang salah.
Keistimewaan al-Azhar, tidak hanya piawai dalam melahirkan ulama-ulama yang berkualitas, akan tetapi ia juga membangun peradaban dunia melalui dua cara, yaitu dengan kepribadian yangn dimiliki oleh al-Azhar sendiri, dan melalui lulusan-lulusannya yang membawa perubahan terhadap masyarakat dunia



Kumpulan Berita Tentang Penyimpangan Sosial

http://pendidikan-kita-semua.blogspot.com



Asyik Pesta Miras, Pemuda Ini Dianiaya


Bangkapos.com - Minggu, 4 November 2012 20:45 WIB

BANGKAPOS.COM, AMBON - Seorang warga Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, bernama Johan (18) dianiaya sejumlah orang tidak dikenal saat berpesta minuman keras (miras) dengan empat orang temannya. Aksi penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Terminal Mardika, Minggu (4/11/2012) sekitar pukul 17.30 WIT.

Kejadian tersebut sontak saja membuat warga yang berada di Terminal Mardika panik, warga bahkan berlarian karena takut akan terjadi sesuatu.

Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lease, AKP Agung Tribawanto mengatakan, awalnya korban bersama empat orang temannya sedang meneguk miras, tiba-tiba mereka didatangi tiga orang dan langsung menganiaya korban..

"Saat itu mereka sedang meneguk miras di Terminal A Mardika, tiba-tiba pelaku datang dan tanpa berbicara banyak, pelaku langsung menganiaya korban hingga babak belur dan mengalami pendarahan," jelas Agung kepada wartawan, Minggu (4/11/2012) Malam.

Agung menjelaskan, korban sempat lari dengan kondisi berdarah-darah sambil meminta tolong. Melihat kondisi korban, warga yang berada di Terminal Mardikan saat itu langsung panik dan berlarian. Namun situasi tersebut, tidak berlansung lama, karena aparat kepolisian langsung dikerahkan ke lokasi, untuk menenagkan warga yang sempat panik.

"Saat ini korban sudah kita amankan di Mapolres untuk dimintai keterangannya secara detail," jelasnya.

Agung menambahkan, keterangan yang diambil dari korban itu, nantinya akan digunakan sebagai pentunjuk pengembangan penyelidikan guna mengidentifikasi ciri-ciri dan identitas pelaku penganiayaan. 


Posted by maspure on 27 September 2012
Masih segar berita atas  kasus terbunuhnya Alawy siswa SMA 6 Jakarta karena tawuran dengan SMA 70 Jakarta, kemarin sore  muncul lagi kasus yang sama dan memakan korban terbunuhnya Deni Januar siswa SMA Yayasan Karya 66 karena tawuran dengan SMK Kartika Zeni. Sungguh sangat ironi kasus tawuran pelajar yang  kembali terjadi di kawasan Manggarai - Jakarta Selatan ini. Karena semua pihak sedang berusaha mencari jalan keluar penyelesaian dan antisipasi agar kasus serupa tidak akan terjadi lagi, tanpa diduga muncul kasus yang sama. MasyaAllah.
Sesuai dengan data statistik yang saya lihat di sebuah siaran televisi swasta nasional, dalam tahun 2012  sampai dengan bulan September ini saja setidaknya sudah memakan korban tewas 30 orang siswa karena tawuran antar pelajar. Sungguh sangat memprihatinkan sekali kondisi para siswa kita.
Memang kasus tawuran antar pelajar di Ibu Kota Jakarta ini selalu saja mewarnai dinamika kehidupan metropolitan setiap tahunnya. Jadi rupanya sudah menjadi tradisi karena dari tahun ke tahun selalu saja ada dan tidak pernah teratasi masalah tersebut. Lalu siapa atau apa yang salah dengan tawuran pelajar di Jakarta?
Banyak para ahli mencari akar masalah terjadinya tawuran pelajar yang tidak pernah berakhir ini. Masing-masing ahli pun memberikan solusi atau jalan keluar terbaik untuk mengatasi masalah tawuran pelajar ini. Di antaranya ada yang mengatakan bahwa kurikulum sekolah terlalu berat sehingga para siswa merasa terbebani dan akhirnya mencari pelampiasan di luar sekolah.
Saya bukan seorang yang ahli di bidang pendidikan, tetapi saya merasa prihatin atas kejadian yang selalu saja terulang ini. Barangkali kalau kita mau jujur menurut saya ini merupakan indikasi bahwa betapa rapuhnya institusi kehidupan keluarga kita. Hal ini karena usia anak sekolah atau pelajar sebenarnya sepenuhnya masih menjadi tanggung jawab dan pengawasan orang tuanya. Orang tua bertanggung jawab mengawasi setiap sikap dan tingkah laku anaknya. Dengan siapa dia berteman? Bagaimana model pertemanannya? Kapan waktu yang diperbolehkan bermain? Kapan waktu yang harus dipergunakan untuk belajar? Jam berapa berangkat sekolah, jam berapa pulang sekolah? Jam berapa sampai di rumah? dan seterusnya ini semua harus disadari oleh setiap orang tua yang mempunyai anak usia sekolah. Sekali lagi, pengawasan seperti itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua.
Apabila fungsi pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya yang masih dalam usia sekolah kendor atau bahkan tidak mau peduli sama sekali, sudah dapat dipastikan bahwa anak kita akan mencari jalan sesuai seleranya sendiri. Ironinya jalan yang sering diambil oleh anak-anak usia sekolah biasanya hal-hal yang bertentangan dengan norma dan aturan hidup yang baku. Pada akhirnya nasihat orang tua dianggap tidak berguna dan mereka lebih mendengarkan nasihat teman sebayanya.

Inilah Tersangka Pembunuhan Siswa SMAN 6

Sabtu, 29 September 2012 11:58 am - Berita
© Kabarsore.com

Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya telah menetapkan Fitra Rahmadani (FR) alias Doyok sebagai pelaku pembunuhan Alawi Yusianto Putra (15), siswa kelas 10 SMAN 6 Jakarta yang tewas akibat dibacoknya pada saat tawuran di Bunderan Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (24/9) siang kemarin.
FR merupakan siswa kelas XII SMAN 70 Jakarta. Tersangka sempat buron selama empat hari setelah membacok Alawi dan melarikan diri dari kejaran polisi. Namun, polisi akhirnya berhasil meringkusnya ditempat kost di Daerah Istimewa Yogjakarta pada Rabu malam kemarin.
Saat ditangkap, FR tak berusaha melawan. Ia tampak pasrah di gelandang ke mobil petugas untuk selanjutnya di bawa ke Jakarta. Akibat ulahnya itu, FR dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan seseorang tewas jo Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Berdasarkan data dari kepolisian, FR tercatat pernah ditahan polisi pada 2011 lalu. Menurut AKBP Hermawan, terasangka diringkus karena terlibat tawuran dengan siswa SMA 6 Jakarta.
“Ya, memang polisi pernah mengamankan pelaku pada saat tawuran, “ujar Hermawan, di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Hermawan mengatakan, saat itu korban kebrutalan Fitrah mengalami bocor di kepala akibat dihantam gir sepeda motor. Tetapi kasus tersebut berakhir damai.
“Pada saat itu antara pelapor dan terlapor sudah didamaikan melalui komite sekolah,” terang Hermawan lagi.


Kasus PSK di Bawah Umur, Pengusaha Singapura Dijebloskan ke Bui

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
 Howard Shaw (Reuters)
Singapura, - Pengusaha ternama Singapura, Howard Shaw, mulai menjalani masa hukuman 3 bulan yang dijatuhkan kepadanya oleh pengadilan setempat. Beberapa bulan lalu, pria beristri ini divonis bersalah atas kasus prostitusi di bawah umur.

Howard yang merupkan cucu dari pengusaha perfilman terkenal di Singapura, Runme Shaw ini, dinyatakan bersalah telah menggunakan jasa seorang pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur. Mantan aktivis lingkungan ini didakwa berhubungan intim dengan seorang gadis berusia 17 tahun pada Oktober 2010 lalu.

Mulai hari ini, Howard yang merupakan ayah dari 2 anak ini, menjalani masa hukumannya selama 12 minggu atau 3 bulan di dalam penjara setempat. Kepada wartawan yang menemuinya, Howard mengaku 'gugup' karena untuk pertama kalinya merasakan hidup di dalam penjara. Demikian seperti dilansir AFP, Jumat (5/10/2012).

Kendati demikian, Howard bisa bebas lebih cepat jika dia berkelakuan baik selama di dalam bui. Ketentuan tersebut berlaku jika Howard telah menjalani masa hukuman selama 8 minggu.

Diketahui bahwa prostitusi memang dilegalkan di Singapura. Namun membayar untuk berhubungan seks dengan seseorang yang berusia di bawah 18 tahun, merupakan pelanggaran hukum di Singapura. Pelaku tindak kejahatan ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara dan juga denda.

Kasus prostitusi di bawah umur ini telah menjerat puluhan pria di Singapura. Tercatat selain Howard, ada sekitar 50 pria lainnya yang berasal dari bermacam profesi yang terjerat kasus serupa di Singapura. Mulai dari pengusaha, pegawai negeri sipil, guru, hingga mantan anggota militer Singapura diadili atas kasus ini. Sebagian besar pelaku yang telah menjalani persidangan, akhirnya dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 9-13 minggu penjara.


Telan Pil Dextro, Dua Remaja Tewas Overdosis



BANGKAPOS.COM, CILACAP — Dua remaja Desa Tambaksari, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tewas setelah mengonsumsi pil Dextro dalam jumlah banyak. Dua pemuda lain juga dirawat di Puskesmas Sidareja akibat hal sama.

Kepala Sub-Bagian Humas Polres Cilacap Ajun Komisaris Siti Khayati mengatakan, dua remaja yang tewas bernama Kriswanto (13) dan Rahmanto (14). Dua remaja lain yang dirawat di Puskesmas Sidareja adalah Frengki (14) dan Torik (16).

Menurut dia, empat remaja tersebut mengonsumsi pil Dextro secara berlebihan di rumah Torik pada Senin (26/11/2012) sekitar pukul 21.00. Keesokan harinya, Torik menemukan rekannya Kriswanto dalam kondisi tidak sadarkan diri. Selanjutnya, dia segera melapor ke petugas Polsek Kedungreja.

Dari keterangan Torik, Rahmanto juga dalam keadaan tak sadarkan diri di rumahnya. Petugas segera mendatangi rumah Rahmanto dan membawa korban ke Puskesmas Sidareja. Namun, saat akan dirijuk ke RSUD Cilacap, Rahmanto meninggal dunia.

"Untuk mencegah jatuhnya korban tambahan, Frengki dan Torik dibawa ke Puskesmas Sidareja," kata Siti Khayati, Rabu (28/11/2012).

Dari keterangan Frengki, mereka mengonsumsi pil Dextro dalam jumlah banyak. Dia merinci, Kriswanto mengonsumsi 18 butir, Rahmanto 30 butir, Torik 40 butir, dan Frengki 20 butir.

Pil Dextro termasuk obat batuk berdosis tinggi yang dijual bebas di apotek dan toko obat.


 





JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Khusus Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya hingga kini sudah menangkap sebelas orang tersangka kasus perampokan empat toko emas di Pasar Ciputat beberapa waktu lalu. Dari keterangan para tersangka, ada 1 kilogram emas yang sudah dilebur kemudian dijual kepada para penadah.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (9/3/2012), di Mapolda Metro Jaya. "Jadi ada 600 gram dan 400 gram emas di sini yang sudah dilebur," kata Rikwanto.
Namun, Rikwanto mengatakan pihak kepolisian masih belum bisa memastikan jumlah emas yang dirampas pelaku. Pasalnya, polisi biasanya hanya tinggal menemukan uang tunai hasil penjualan emas itu.
"Uang itu harus dikonversikan lagi ke gram emas. Jadi sulit untuk ditetapkan jumlah emas pastinya yang diambil," kata Rikwanto.
Misalnya, emas 600 gram yang dilebur oleh AU yang kini masih buron kepolisian ini didapatnya dari para eksekutor perampokan. Oleh AU, emas yang dilebur itu diserahkan ke tersangka Lukman untuk dijual kepada tersangka Halim.
Sedangkan, emas seberat 400 gram yang sudah dilebur oleh tersangka AL yang masih buron diberikan kepada tersangka Lukman dan James. "Sisanya masih dibawa para pelaku yang buron," ujar Rikwanto.
Sebanyak 11 orang tersangka dalam kasus ini sudah diamankan aparat kepolisian. Mereka adalah Andong, Wongso, Suratno, Toni, Anwar Syarifudin, Erwanto, Sanim alias Toing, Lukman, James, Halim, dan Bambang. Para pelaku diyakini terlibat dalam perampokan empat toko emas di Pasar Ciputat, Kelurahan Ciputat, Kota Tangerang Selatan pada Jumat (24/2/2012) siang.
Para pelaku yang datang saat waktu sholat jumat ini mendatangi toko dan menodongkan senjata api kepada para penjaga toko emas lalu kemudian menembakan senjata api ke dalam toko. Setelah itu, para pelaku memecahkan kaca dengan martil lalu mengambil perhiasan kemudian melarikan diri.


Wanita Penuh Paku Kebanjiran Pengunjung

Masyarakat Yogyakarta antusias menjenguk Supiyati, perempuan yang di dalam tubuhnya banyak ditemukan paku. Rombongan dari berbagai organisasi, Rabu (3/10/2012), terlihat memenuhi ruangan di depan kamar Supiyati, di Rumah Sakit Nur Hidayah, Pleret, Bantul.
“Saya tahu dari berita dan karena organisasi ini ada program sosial makanya kami datang ke sini untuk memberi bantuan sekaligus menjenguk Supiyati,” kata Wiwik, anggota salah satu organisasi sosial.
Pemberitaan berbagai media tentang perempuan 25 tahun warga Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, itu pun membuat masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya bersimpati. “Sejak diberitakan di berbagai media, kamar Supiyati tidak pernah sepi dari pengunjung. Setidaknya ada puluhan orang yang datang setiap harinya. Kebanyakan mereka ingin menjenguk sekaligus memberikan bantuan baik doa maupun dana,” ujar perawat yang menjaga di depan ruang kamar Supiyati.
Karena demikian banyaknya pengunjung, akhirnya jam kunjungan yang ditetapkan oleh RS Nur Hidayah untuk Supiyati pada pukul 09.00-11.00 WIB dan pukul 16.00-17.00 WIB tidak berjalan seperti yang ditetapkan. “Jam berkunjung memang sudah habis, tetapi karena mereka dari organisasi sosial yang ingin membantu Supiyati, mereka kami perbolehkan masuk secara bergantian,” ungkap perawat itu.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga Muntuk, Dlingo, Bantul, ini dibawa ke rumah sakit karena ditemukan paku di sejumlah bagian tubuhnya. Berdasarkan hasil rontgen, paku-paku itu tertanam di tungkai kaki, tangan, dan lengan Supiyati.



Dua Pencuri Mobil Ditangkap Massa

Dua tersangka pencuri mobil ditangkap massa saat melakukan aksinya di sebuah rumah makan di Kota Binjai, Sumatra Utara, Minggu.
“Kita mengamankan dua orang pencuri mobil yang ditangkap massa,” kata Kapolsek Binjai Timur Kota Binjai, AKP Ismui, di Binjai, Minggu.
Selain mengamankan dua tersangka, aparat kepolisian juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau, obeng, kunci duplikat dan mobil yang dicuri, katanya.
Dijelaskannya bahwa pelaku pencuri mobil tersebut merusak kunci mobil, dan kemudian melarikannya.
Keduanya sempat dikejar korban dan diteriaki maling, hingga tertangkap dan dihajar massa.
Asmui juga mengungkapkan bahwa kini keduanya mendekam dalam tahanan polsek, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Secara terpisah, salah seorang tersangka berinitial AE (48) menjelaskan bahwa dirinya mengajak tersangka lainnya Ad (26) untuk mencuri mobil.
“Dirinya mencuri mobil untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena dia tidak bekerja,” katanya.
Ketika melintas, mereka melihat satu mobil pick up milik Beni Suhanda dengan nomor polisi BK 9693 LR, yang sedang diparkir di depan salah satu rumah makan.
“Lalu pintu mobil dibuka, dan langsung kami larikan. Ternyata pemiliknya mendengar dan mengejar kami berdua,” katanya.
Mobil dipacu, namun sesampainya di perempatan Jalan Cut Nyak Dien, rupanya korban menghadang, lalu mobil pun masuk parit. Hingga massa pun berdatangan dan mengamankan kedua tersangka lalu menyerahkannya ke Polsek Binjai Timur.


Empat Pembunuh Livia Terancam Hukuman Mati

 





          JAKARTA, KOMPAS.com — Empat pelaku pembunuhan terhadap Livia Pavita Soelistio (22) diduga sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa mahasiswi Universitas Bina Nusantara tersebut. Keempat pelaku, yakni RH (24), IR (22), MF (19), dan AP (22), terancam hukuman mati.
"Kami menemukan tali jerat itu di lokasi penemuan mayat di Cisauk. Tali itu sebelumnya sudah ada di dalam mikrolet sehingga diduga direncanakan sebelumnya," ujar Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Setija Junianta, Selasa (6/9/2011), dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat.
Tali itu, kata Setija, disiapkan apabila korban memberontak. Karena memberontak saat dirampok di dalam mikrolet itulah, nyawa Livia akhirnya dihabisi keempat pelaku yang berprofesi sebagai sopir tembak ini.
"Mereka memutuskan menghabisi korban setelah korban memberontak. Awalnya dibekap sweater dan langsung dijerat lehernya dengan tali yang sudah disiapkan," tutur Setija.
Selain menemukan tali jerat yang biasa dipakai mengikat barang, polisi juga menemukan satu buah ponsel Sony Ericson dan satu buah ponsel Blacberry 8900 warna hitam. Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang Curas.
"Ancaman hukuman maksimalnya hukuman mati karena (Pasal) 340 dia menghabisi nyawa secara berencana," kata Setija.