Selamat Datang

Sabtu, 11 Oktober 2014

Kumpulan Berita Tentang Penyimpangan Sosial

http://pendidikan-kita-semua.blogspot.com



Asyik Pesta Miras, Pemuda Ini Dianiaya


Bangkapos.com - Minggu, 4 November 2012 20:45 WIB

BANGKAPOS.COM, AMBON - Seorang warga Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, bernama Johan (18) dianiaya sejumlah orang tidak dikenal saat berpesta minuman keras (miras) dengan empat orang temannya. Aksi penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Terminal Mardika, Minggu (4/11/2012) sekitar pukul 17.30 WIT.

Kejadian tersebut sontak saja membuat warga yang berada di Terminal Mardika panik, warga bahkan berlarian karena takut akan terjadi sesuatu.

Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lease, AKP Agung Tribawanto mengatakan, awalnya korban bersama empat orang temannya sedang meneguk miras, tiba-tiba mereka didatangi tiga orang dan langsung menganiaya korban..

"Saat itu mereka sedang meneguk miras di Terminal A Mardika, tiba-tiba pelaku datang dan tanpa berbicara banyak, pelaku langsung menganiaya korban hingga babak belur dan mengalami pendarahan," jelas Agung kepada wartawan, Minggu (4/11/2012) Malam.

Agung menjelaskan, korban sempat lari dengan kondisi berdarah-darah sambil meminta tolong. Melihat kondisi korban, warga yang berada di Terminal Mardikan saat itu langsung panik dan berlarian. Namun situasi tersebut, tidak berlansung lama, karena aparat kepolisian langsung dikerahkan ke lokasi, untuk menenagkan warga yang sempat panik.

"Saat ini korban sudah kita amankan di Mapolres untuk dimintai keterangannya secara detail," jelasnya.

Agung menambahkan, keterangan yang diambil dari korban itu, nantinya akan digunakan sebagai pentunjuk pengembangan penyelidikan guna mengidentifikasi ciri-ciri dan identitas pelaku penganiayaan. 


Posted by maspure on 27 September 2012
Masih segar berita atas  kasus terbunuhnya Alawy siswa SMA 6 Jakarta karena tawuran dengan SMA 70 Jakarta, kemarin sore  muncul lagi kasus yang sama dan memakan korban terbunuhnya Deni Januar siswa SMA Yayasan Karya 66 karena tawuran dengan SMK Kartika Zeni. Sungguh sangat ironi kasus tawuran pelajar yang  kembali terjadi di kawasan Manggarai - Jakarta Selatan ini. Karena semua pihak sedang berusaha mencari jalan keluar penyelesaian dan antisipasi agar kasus serupa tidak akan terjadi lagi, tanpa diduga muncul kasus yang sama. MasyaAllah.
Sesuai dengan data statistik yang saya lihat di sebuah siaran televisi swasta nasional, dalam tahun 2012  sampai dengan bulan September ini saja setidaknya sudah memakan korban tewas 30 orang siswa karena tawuran antar pelajar. Sungguh sangat memprihatinkan sekali kondisi para siswa kita.
Memang kasus tawuran antar pelajar di Ibu Kota Jakarta ini selalu saja mewarnai dinamika kehidupan metropolitan setiap tahunnya. Jadi rupanya sudah menjadi tradisi karena dari tahun ke tahun selalu saja ada dan tidak pernah teratasi masalah tersebut. Lalu siapa atau apa yang salah dengan tawuran pelajar di Jakarta?
Banyak para ahli mencari akar masalah terjadinya tawuran pelajar yang tidak pernah berakhir ini. Masing-masing ahli pun memberikan solusi atau jalan keluar terbaik untuk mengatasi masalah tawuran pelajar ini. Di antaranya ada yang mengatakan bahwa kurikulum sekolah terlalu berat sehingga para siswa merasa terbebani dan akhirnya mencari pelampiasan di luar sekolah.
Saya bukan seorang yang ahli di bidang pendidikan, tetapi saya merasa prihatin atas kejadian yang selalu saja terulang ini. Barangkali kalau kita mau jujur menurut saya ini merupakan indikasi bahwa betapa rapuhnya institusi kehidupan keluarga kita. Hal ini karena usia anak sekolah atau pelajar sebenarnya sepenuhnya masih menjadi tanggung jawab dan pengawasan orang tuanya. Orang tua bertanggung jawab mengawasi setiap sikap dan tingkah laku anaknya. Dengan siapa dia berteman? Bagaimana model pertemanannya? Kapan waktu yang diperbolehkan bermain? Kapan waktu yang harus dipergunakan untuk belajar? Jam berapa berangkat sekolah, jam berapa pulang sekolah? Jam berapa sampai di rumah? dan seterusnya ini semua harus disadari oleh setiap orang tua yang mempunyai anak usia sekolah. Sekali lagi, pengawasan seperti itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua.
Apabila fungsi pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya yang masih dalam usia sekolah kendor atau bahkan tidak mau peduli sama sekali, sudah dapat dipastikan bahwa anak kita akan mencari jalan sesuai seleranya sendiri. Ironinya jalan yang sering diambil oleh anak-anak usia sekolah biasanya hal-hal yang bertentangan dengan norma dan aturan hidup yang baku. Pada akhirnya nasihat orang tua dianggap tidak berguna dan mereka lebih mendengarkan nasihat teman sebayanya.

Inilah Tersangka Pembunuhan Siswa SMAN 6

Sabtu, 29 September 2012 11:58 am - Berita
© Kabarsore.com

Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya telah menetapkan Fitra Rahmadani (FR) alias Doyok sebagai pelaku pembunuhan Alawi Yusianto Putra (15), siswa kelas 10 SMAN 6 Jakarta yang tewas akibat dibacoknya pada saat tawuran di Bunderan Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (24/9) siang kemarin.
FR merupakan siswa kelas XII SMAN 70 Jakarta. Tersangka sempat buron selama empat hari setelah membacok Alawi dan melarikan diri dari kejaran polisi. Namun, polisi akhirnya berhasil meringkusnya ditempat kost di Daerah Istimewa Yogjakarta pada Rabu malam kemarin.
Saat ditangkap, FR tak berusaha melawan. Ia tampak pasrah di gelandang ke mobil petugas untuk selanjutnya di bawa ke Jakarta. Akibat ulahnya itu, FR dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan seseorang tewas jo Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Berdasarkan data dari kepolisian, FR tercatat pernah ditahan polisi pada 2011 lalu. Menurut AKBP Hermawan, terasangka diringkus karena terlibat tawuran dengan siswa SMA 6 Jakarta.
“Ya, memang polisi pernah mengamankan pelaku pada saat tawuran, “ujar Hermawan, di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Hermawan mengatakan, saat itu korban kebrutalan Fitrah mengalami bocor di kepala akibat dihantam gir sepeda motor. Tetapi kasus tersebut berakhir damai.
“Pada saat itu antara pelapor dan terlapor sudah didamaikan melalui komite sekolah,” terang Hermawan lagi.


Kasus PSK di Bawah Umur, Pengusaha Singapura Dijebloskan ke Bui

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
 Howard Shaw (Reuters)
Singapura, - Pengusaha ternama Singapura, Howard Shaw, mulai menjalani masa hukuman 3 bulan yang dijatuhkan kepadanya oleh pengadilan setempat. Beberapa bulan lalu, pria beristri ini divonis bersalah atas kasus prostitusi di bawah umur.

Howard yang merupkan cucu dari pengusaha perfilman terkenal di Singapura, Runme Shaw ini, dinyatakan bersalah telah menggunakan jasa seorang pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur. Mantan aktivis lingkungan ini didakwa berhubungan intim dengan seorang gadis berusia 17 tahun pada Oktober 2010 lalu.

Mulai hari ini, Howard yang merupakan ayah dari 2 anak ini, menjalani masa hukumannya selama 12 minggu atau 3 bulan di dalam penjara setempat. Kepada wartawan yang menemuinya, Howard mengaku 'gugup' karena untuk pertama kalinya merasakan hidup di dalam penjara. Demikian seperti dilansir AFP, Jumat (5/10/2012).

Kendati demikian, Howard bisa bebas lebih cepat jika dia berkelakuan baik selama di dalam bui. Ketentuan tersebut berlaku jika Howard telah menjalani masa hukuman selama 8 minggu.

Diketahui bahwa prostitusi memang dilegalkan di Singapura. Namun membayar untuk berhubungan seks dengan seseorang yang berusia di bawah 18 tahun, merupakan pelanggaran hukum di Singapura. Pelaku tindak kejahatan ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara dan juga denda.

Kasus prostitusi di bawah umur ini telah menjerat puluhan pria di Singapura. Tercatat selain Howard, ada sekitar 50 pria lainnya yang berasal dari bermacam profesi yang terjerat kasus serupa di Singapura. Mulai dari pengusaha, pegawai negeri sipil, guru, hingga mantan anggota militer Singapura diadili atas kasus ini. Sebagian besar pelaku yang telah menjalani persidangan, akhirnya dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 9-13 minggu penjara.


Telan Pil Dextro, Dua Remaja Tewas Overdosis



BANGKAPOS.COM, CILACAP — Dua remaja Desa Tambaksari, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tewas setelah mengonsumsi pil Dextro dalam jumlah banyak. Dua pemuda lain juga dirawat di Puskesmas Sidareja akibat hal sama.

Kepala Sub-Bagian Humas Polres Cilacap Ajun Komisaris Siti Khayati mengatakan, dua remaja yang tewas bernama Kriswanto (13) dan Rahmanto (14). Dua remaja lain yang dirawat di Puskesmas Sidareja adalah Frengki (14) dan Torik (16).

Menurut dia, empat remaja tersebut mengonsumsi pil Dextro secara berlebihan di rumah Torik pada Senin (26/11/2012) sekitar pukul 21.00. Keesokan harinya, Torik menemukan rekannya Kriswanto dalam kondisi tidak sadarkan diri. Selanjutnya, dia segera melapor ke petugas Polsek Kedungreja.

Dari keterangan Torik, Rahmanto juga dalam keadaan tak sadarkan diri di rumahnya. Petugas segera mendatangi rumah Rahmanto dan membawa korban ke Puskesmas Sidareja. Namun, saat akan dirijuk ke RSUD Cilacap, Rahmanto meninggal dunia.

"Untuk mencegah jatuhnya korban tambahan, Frengki dan Torik dibawa ke Puskesmas Sidareja," kata Siti Khayati, Rabu (28/11/2012).

Dari keterangan Frengki, mereka mengonsumsi pil Dextro dalam jumlah banyak. Dia merinci, Kriswanto mengonsumsi 18 butir, Rahmanto 30 butir, Torik 40 butir, dan Frengki 20 butir.

Pil Dextro termasuk obat batuk berdosis tinggi yang dijual bebas di apotek dan toko obat.


 





JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Khusus Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya hingga kini sudah menangkap sebelas orang tersangka kasus perampokan empat toko emas di Pasar Ciputat beberapa waktu lalu. Dari keterangan para tersangka, ada 1 kilogram emas yang sudah dilebur kemudian dijual kepada para penadah.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (9/3/2012), di Mapolda Metro Jaya. "Jadi ada 600 gram dan 400 gram emas di sini yang sudah dilebur," kata Rikwanto.
Namun, Rikwanto mengatakan pihak kepolisian masih belum bisa memastikan jumlah emas yang dirampas pelaku. Pasalnya, polisi biasanya hanya tinggal menemukan uang tunai hasil penjualan emas itu.
"Uang itu harus dikonversikan lagi ke gram emas. Jadi sulit untuk ditetapkan jumlah emas pastinya yang diambil," kata Rikwanto.
Misalnya, emas 600 gram yang dilebur oleh AU yang kini masih buron kepolisian ini didapatnya dari para eksekutor perampokan. Oleh AU, emas yang dilebur itu diserahkan ke tersangka Lukman untuk dijual kepada tersangka Halim.
Sedangkan, emas seberat 400 gram yang sudah dilebur oleh tersangka AL yang masih buron diberikan kepada tersangka Lukman dan James. "Sisanya masih dibawa para pelaku yang buron," ujar Rikwanto.
Sebanyak 11 orang tersangka dalam kasus ini sudah diamankan aparat kepolisian. Mereka adalah Andong, Wongso, Suratno, Toni, Anwar Syarifudin, Erwanto, Sanim alias Toing, Lukman, James, Halim, dan Bambang. Para pelaku diyakini terlibat dalam perampokan empat toko emas di Pasar Ciputat, Kelurahan Ciputat, Kota Tangerang Selatan pada Jumat (24/2/2012) siang.
Para pelaku yang datang saat waktu sholat jumat ini mendatangi toko dan menodongkan senjata api kepada para penjaga toko emas lalu kemudian menembakan senjata api ke dalam toko. Setelah itu, para pelaku memecahkan kaca dengan martil lalu mengambil perhiasan kemudian melarikan diri.


Wanita Penuh Paku Kebanjiran Pengunjung

Masyarakat Yogyakarta antusias menjenguk Supiyati, perempuan yang di dalam tubuhnya banyak ditemukan paku. Rombongan dari berbagai organisasi, Rabu (3/10/2012), terlihat memenuhi ruangan di depan kamar Supiyati, di Rumah Sakit Nur Hidayah, Pleret, Bantul.
“Saya tahu dari berita dan karena organisasi ini ada program sosial makanya kami datang ke sini untuk memberi bantuan sekaligus menjenguk Supiyati,” kata Wiwik, anggota salah satu organisasi sosial.
Pemberitaan berbagai media tentang perempuan 25 tahun warga Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, itu pun membuat masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya bersimpati. “Sejak diberitakan di berbagai media, kamar Supiyati tidak pernah sepi dari pengunjung. Setidaknya ada puluhan orang yang datang setiap harinya. Kebanyakan mereka ingin menjenguk sekaligus memberikan bantuan baik doa maupun dana,” ujar perawat yang menjaga di depan ruang kamar Supiyati.
Karena demikian banyaknya pengunjung, akhirnya jam kunjungan yang ditetapkan oleh RS Nur Hidayah untuk Supiyati pada pukul 09.00-11.00 WIB dan pukul 16.00-17.00 WIB tidak berjalan seperti yang ditetapkan. “Jam berkunjung memang sudah habis, tetapi karena mereka dari organisasi sosial yang ingin membantu Supiyati, mereka kami perbolehkan masuk secara bergantian,” ungkap perawat itu.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga Muntuk, Dlingo, Bantul, ini dibawa ke rumah sakit karena ditemukan paku di sejumlah bagian tubuhnya. Berdasarkan hasil rontgen, paku-paku itu tertanam di tungkai kaki, tangan, dan lengan Supiyati.



Dua Pencuri Mobil Ditangkap Massa

Dua tersangka pencuri mobil ditangkap massa saat melakukan aksinya di sebuah rumah makan di Kota Binjai, Sumatra Utara, Minggu.
“Kita mengamankan dua orang pencuri mobil yang ditangkap massa,” kata Kapolsek Binjai Timur Kota Binjai, AKP Ismui, di Binjai, Minggu.
Selain mengamankan dua tersangka, aparat kepolisian juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau, obeng, kunci duplikat dan mobil yang dicuri, katanya.
Dijelaskannya bahwa pelaku pencuri mobil tersebut merusak kunci mobil, dan kemudian melarikannya.
Keduanya sempat dikejar korban dan diteriaki maling, hingga tertangkap dan dihajar massa.
Asmui juga mengungkapkan bahwa kini keduanya mendekam dalam tahanan polsek, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Secara terpisah, salah seorang tersangka berinitial AE (48) menjelaskan bahwa dirinya mengajak tersangka lainnya Ad (26) untuk mencuri mobil.
“Dirinya mencuri mobil untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena dia tidak bekerja,” katanya.
Ketika melintas, mereka melihat satu mobil pick up milik Beni Suhanda dengan nomor polisi BK 9693 LR, yang sedang diparkir di depan salah satu rumah makan.
“Lalu pintu mobil dibuka, dan langsung kami larikan. Ternyata pemiliknya mendengar dan mengejar kami berdua,” katanya.
Mobil dipacu, namun sesampainya di perempatan Jalan Cut Nyak Dien, rupanya korban menghadang, lalu mobil pun masuk parit. Hingga massa pun berdatangan dan mengamankan kedua tersangka lalu menyerahkannya ke Polsek Binjai Timur.


Empat Pembunuh Livia Terancam Hukuman Mati

 





          JAKARTA, KOMPAS.com — Empat pelaku pembunuhan terhadap Livia Pavita Soelistio (22) diduga sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa mahasiswi Universitas Bina Nusantara tersebut. Keempat pelaku, yakni RH (24), IR (22), MF (19), dan AP (22), terancam hukuman mati.
"Kami menemukan tali jerat itu di lokasi penemuan mayat di Cisauk. Tali itu sebelumnya sudah ada di dalam mikrolet sehingga diduga direncanakan sebelumnya," ujar Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Setija Junianta, Selasa (6/9/2011), dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat.
Tali itu, kata Setija, disiapkan apabila korban memberontak. Karena memberontak saat dirampok di dalam mikrolet itulah, nyawa Livia akhirnya dihabisi keempat pelaku yang berprofesi sebagai sopir tembak ini.
"Mereka memutuskan menghabisi korban setelah korban memberontak. Awalnya dibekap sweater dan langsung dijerat lehernya dengan tali yang sudah disiapkan," tutur Setija.
Selain menemukan tali jerat yang biasa dipakai mengikat barang, polisi juga menemukan satu buah ponsel Sony Ericson dan satu buah ponsel Blacberry 8900 warna hitam. Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang Curas.
"Ancaman hukuman maksimalnya hukuman mati karena (Pasal) 340 dia menghabisi nyawa secara berencana," kata Setija.