PESTA
MINUMAN KERAS
Mengkonsumsi minuman keras adalah salah satu bentuk
penympangan sosial. Penyimpangan sosial yang terjadi di kalangan remaja tidak
akan begitu saja muncul apabila tidak ada faktor penarik atau faktor pendorong.
Faktor penarik berada di luar diri seseorang, sedangkan faktor pendorong
berasal dari dalam diri ataau keluarga yang memungkinkan seseorang untuk
melakukan penyimpangan tersebut (Bagja Waluya, 2007).
Lebih lanjut Bagja Waluya (2007) memaparkan bahwa penyimpangan-penyimpangan tersebut terjadi kaibat sosialisasi yang tidak sempurna baik pergaulan di masyarakat maupun kehidupan di dalam keluarga yang dia nggapnya tidak memuaskan. Sehingga anak mencari pelarian di luar rumah dengan mencari teman yang dapat memberikan perlindungan dan pengakuan akan keberadaan dirinya. Pada penyimpangan yang dilakukan melalui penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, biasanya seseorang tidak akan langsung melakukannya, akan tetapi di ajak oleh teman sekelompoknya untuk mencoba lebih dahulu untuk membuktikan bahwa meraka telah menjadi orang dewasa, lama kelamaan seseorang akan mendapatkan pengakuan dari kelompoknya dan menjadi bagian dari kelompok tersebut
TAWURAN
ANTAR PELAJAR
Tawuran pelajar saat ini sudah menjadi momok bagi masyarakat. Prilaku tawuran pelajar bukan hanya mengakibatkan kerugian harta benda atau korban cedera tapi sudah merenggut ratusan nyawa melayang sia-sia selama sepuluh tahun terakhir.
Beberapa tahun lalu beberapa siswa dari
sebuah sekolah swasta ditangkap polisi karena membacok siswa SMK 5 Semarang.
Mereka terancam dikeluarkan dari sekolah dan dihukum penjara. Wali Kota Sukawi
Sutarip mendukung bila sekolah mengeluarkan siswa yang terlibat tawuran. Bahkan
ia mengatakan, semua sekolah di Semarang tidak boleh menerima siswa itu lagi.
Akankah tindakan represif semacam itu akan menyelesaikan masalah?
Maraknya tawuran pelajar dipicu oleh
banyak faktor. Pada tingkat mikro, rendahnya kualitas pribadi dan sosial siswa
mendorong mereka berprilaku yang tidak pronorma. Pada tingkat messo, buruknya
kualitas dan manajemen pendidikan mendorong rasa frustasi anak yang
dilampiaskan pada tindakan negatif, termasuk tawuran. Di tingkat makro,
persoalan pengangguran, kemiskinan, dan kesulitan hidup memberi sumbangan
tinggi bagi terbentuknya masyarakat (termasuk siswa) yang merasa kehilangan
harapan untuk hidup layak. Pembahasan pada artikel ini dibatasi pada bidang
pendidikan.
Beragam “prestasi buruk” selama ini menghadapkan pendidikan pada pertanyaan mendasar tetapi sangat fundamental: sejauhmana efektivitas pendidikan bagi peningkatan kualitas siswa. Pertanyaan mendasar tersebut layak dikedepankan mengingat sumbangsih pendidikan bagi masyarakat belum terlihat secara kasat mata. Padahal “investasi” yang diserap dunia pendidikan sangat besar. Pendidikan belum berhasil menjadi solusi bagi kesejahteraan hidup manusia, tetapi sebaliknya: menciptakan masalah bagi masyarakat.
Salah satu masalah yang dihadapi
pendidikan adalah kurikulum yang dianggap terlalu berat dan membebani siswa.
Kuatnya campur tangan pemerintah dalam dunia pendidikan ditengarai pada
dominannya pemerintah dalam penyusunan kurikulum. Di samping itu, banyak pihak yang
ingin memasukan “kepentingannya” dalam kurikulum pendidikan. Departemen
Koperasi ingin ada pelajaran tentang koperasi, pengusaha industri ingin ada
pelajaran teknis kerja, serikat buruh ingin ada pelajaran tentang buruh.
Akibatnya batok kepala siswa menjadi “keranjang sampah” bagi beragam
kepentingan.
Banyaknya bidang kajian menjadikan
substansi pengetahuan menjadi sedikit, tetapi terlalu montok. Akhirnya kita
lupa, bahwa apa yang dipelajari siswa “tidak bermanfaat”. Sudah sumpeg, metode
pembelajarannya pun represif. Modus pembelajaran yang monolog oleh guru terasa
benar miskin makna. Yang dimaksud cerdas oleh guru adalah besarnya daya ingat
siswa terhadap segudang informasi, seperti halnya ketangkasan cerdas cermat.
Pendidikan juga terlalu science
minded. Ada siswa SMU yang setiap minggunya harus belajar matematika 10 jam
dan fisika masing-masing 10 jam pelajaran. Seolah-olah matematika dan fisika merupakan satu-satunya jawaban dari
persoalan hidup manusia. Jarang sekali ada sekolah yang mengembangkan pembelajaran
sesuai potensi, minat, dan bakat siswa seperti olah raga atau musik, misalnya.
Akibat kurikulum
yang terlalu berat menjadikan sekolah sebagai “stressor baru” sebagai
siswa. Disebut “baru” karena siswa sebenarnya sudah sangat tertekan akibat
berbagai persoalan keluarga dan masyarakat (termasuk pengangguran dan
kemiskinan). Akibatnya, siswa ke sekolah tidak enjoy tetapi malah
stress. Siswa tidak menganggap sekolah sebagai aktivitas yang menyenangkan
tetapi sebaliknya: membebani atau bahkan menakutkan. Akibatnya, siswa lebih
senang keluyuran dan kongkow-kongkow di jalan-jalan daripada mengikuti
pelajaran di sekolah. Ada joke yang akrab di masyarakat, sekolah sudah
menjadi “pembunuh nomor satu” di atas penyakit jantung.
Siswa bukan hanya
terbunuh secara fisik karena tawuran, tetapi juga terbunuh bakat dan
potensinya. Banyak talenta siswa yang semestinya bisa dikembangkan dalam bidang
olahraga, seni, bahasa, atau jurnalistik, hilang sia-sia akibat “mabuk” belajar
fisika dan matematika.
Seorang kawan secara
berkelakar mengatakan lebih enak bekerja daripada sekolah. Orang bekerja mulai pukul 9 sampai 4 sore (7 jam), selama 5 hari
perminggu. Sedangkan siswa masuk sekolah pukul 7 sampai 13.30 (6,5
jam), hampir sama dengan orang bekerja. Tetapi ingat malam hari siswa harus
belajar atau mengerjakan pekerjaan rumah, serta masuk 6 hari perminggu.
Bagaimana mengatasi kurikulum dianggap overload ini? Karena sudah “terlanjur”, pendidikan harus berani meredefinisi semua programnya. Tetapi, sanggupkah para penentu kebijakan melakukan perombakan? Itulah masalahnya. Banyak pengelola pendidikan bermental “priyayi”. Mereka lebih memikirkan kenaikan pangkatnya daripada peningkatan kualitas pendidikan. Budaya “cari muka” dan “minta petunjuk” membuat mereka tidak berani melakukan perubahan. Sebab, mereka tidak mau mempertaruhkan kenaikan pangkatnya. Lebih baik “adem ayem” kenaikan pangkat lancar daripada “kritis” tetapi terancam.
Bagaimana mengatasi kurikulum dianggap overload ini? Karena sudah “terlanjur”, pendidikan harus berani meredefinisi semua programnya. Tetapi, sanggupkah para penentu kebijakan melakukan perombakan? Itulah masalahnya. Banyak pengelola pendidikan bermental “priyayi”. Mereka lebih memikirkan kenaikan pangkatnya daripada peningkatan kualitas pendidikan. Budaya “cari muka” dan “minta petunjuk” membuat mereka tidak berani melakukan perubahan. Sebab, mereka tidak mau mempertaruhkan kenaikan pangkatnya. Lebih baik “adem ayem” kenaikan pangkat lancar daripada “kritis” tetapi terancam.
Bahaya video porno bagi siswa
“Pornografi menimbulkan perubahan konstan pada
neorotransmiter dan melemahkan fungsi kontrol. Ini yang membuat orang-orang
yang sudah kecanduan tidak bisa lagi mengontrol perilakunya,” kata Hilton serta
menambahkan adiksi pornografi juga menimbulkan gangguan memori. Kondisi itu,
tidak terjadi secara cepat dalam waktu singkat namun melalui beberapa tahap
yakni kecanduan yang ditandai dengan tindakan impulsif, ekskalasi kecanduan,
desensitisasi dan akhirnya penurunan perilaku.
“Dan kerusakan otak akibat kecanduan
pornografi adalah yang paling berat, lebih berat dari kecanduan kokain,”
6 fatamorgana tentang pornografi yang
terlanjur tercipta secara tidak sengaja oleh otak kita:
1.
Pornografi
memberi makan pada “keinginan mata” dan “keinginan daging” yang tidak akan
pernah terpuaskan. Pornografi hanya akan membuat ‘penontonnya’ minta tambah,
tambah, dan tambah lagi.Dengan mudah, pornografi memperbudak orang akan
nafsunya dan membuka pintu terhadap segala jenis kejahatan seperti kemarahan,
penyiksaaan, kekerasan, kepahitan, kebohongan, iri hati, pemaksaan, dan
keegoisan.
2. Pornografi membuat
cara berpikir seseorang menjadi penuh dengan seks semata. Pikiran seks akan
menguasai alam bawah sadar mereka. Gambar berbau seks akan melekat pada otak
mereka, sehingga pada saat seseorang memutuskan untuk berhenti melihat
pornografi-pun, gambar-gambar yang pernah ia lihat dimasa lalu akan bertahan
sampai beberapa tahun bahkan selama-lamanya.
3. Pornografi menjadi
ajang promosi terhadap praktik seksual yang menyimpang. Contohnya, situs porno
internet biasanya terhubung dengan situs porno yang lebih progresif seperti
homoseks, pornografi anak, seks dengan hewan, perkosaan, seks dengan kekerasan
dan lainnya.
4. Pornografi membuat
seseorang terpicu untuk lebih suka melayani diri sendiri dibanding orang lain.
Masturbasi/onani adalah contohnya. Ini adalah tindakan pemenuhan nafsu pribadi
yang bisa membuat seseorang sulit menerima dan membagi cinta yang sebenarnya
pada orang lain. Pornografi biasanya membuat orang kecanduan masturbasi/onani.
5. Pornografi akan membawa seseorang terhadap
penggunaan waktu dan uang dengan sangat buruk. Sedikit ada waktu luang atau
uang lebih, akan dihabiskan untuk memuaskan hawa nafsunya.
6.
Dengan
sering melihat situs porno atau membeli film/majalah porno, orang-orang
tersebut mendukung perkembangan industri pornografi yang biasanya dikelola oleh
“kejahatan terorganisir” yang mencari dana dengan cara haram.
NARKOTIKA
"Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari
tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi
hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan
(adiktif)."
WHO sendiri memberikan definisi tentang narkotika sebagai berikut: "Narkotika merupakan suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan memengaruhi fungsi fisik dan/atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen)."
WHO sendiri memberikan definisi tentang narkotika sebagai berikut: "Narkotika merupakan suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan memengaruhi fungsi fisik dan/atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen)."
Macam-macam
narkotika
Narkotika banyak sekali macamnya, ada yang berbentuk cair, padat,
serbuk, daun-daun, dan lain sebagainya. Di bawah ini diuraikan sedikit mengenai
macam-macam narkotika, yaitu:
- Opioid
Bahan opioid adalah saripati bunga opium. Zat yang termasuk kelompok opioid antara lain: - Heroin, disebut juga diamorfin (INN) bisa ditemukan dalam bentuk pil, serbuk, dan cairan.
- Codein, biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
- Comerol, sama dengan codein biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
- Putaw
- Kokain
Kokain merupakan alkaloid yang berasal dari tanaman Erythroxylon coca. Jenis tanamannya berbentuk belukar. Zat ini berasal dari Peru dan Bolivia. - Ganja
(Cannabis /Cimeng)
Ganja merupakan tumbuhan penghasil serat. Akan tetapi, tumbuhan ini lebih dikenal karena kandungan narkotikanya, yaitu tetrahidrokanabinol (THC). Semua bagian tanaman ganja mengandung kanaboid psikoaktif.