KATA
PENGANTAR
Alhamdulillahirabbil
‘Aalamiin segala puji kami panjatkan kehadirat Allah SWT. atas segala nikmat
yang telah diberikan sehingga kami dapat menulis makalah yang berjudul
“Pancasila dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa”.Shalawat serta salam kami
curahkan kepda nabi akhir zaman, nab pemberi syafa’at Nabiyyuna Muhammad SAW.
beserta keluarga dan para sahabatnya.
Adapun
maksud dan tujuna kami membuat makalah ini adalah tidak lepas untuk
menyelesaikan tugas yang diberkan oleh dosen pengajar. Selain itu juga untuk
menambah wawasan kami sejarah bangsa Indonesia.
Penulis
telah berusaha untuk dapat menyusun makalah ini dengan baik, namun kami sadar
bahwa didalam makalah ini masih banyak kekurangan, maka dari itu apabila
erdapat kesalahan baik dalam penulisan maupun materi kami mohon maaf. Kami
berharap dosen pengajar maupun pembaca dapat memberikan masukan dan saran sehingga
dapat menyempurnakan makalah ini.
Purwokerto, 24 Desember 2019
Penulis,
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL........................................................................................................... i
KATA
PENGANTAR......................................................................................................... ii
DAFTAR
ISI........................................................................................................................ iii
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang........................................................................................................ 1
B. Rumusan Masalah................................................................................................... 1
C. Tujuan...................................................................................................................... 1
BAB
II ISI
A.
Nilai-nilai Pancasila
pada masa kejayaan................................................................. 2
B. Perjuangan Bangsa Indonesia Melawan
Sistem Penjajahan.............................. 5
C.
Proklamasi
kemerdekaan 17 Agustus 1945.......................................................... 8
BAB
III PENUTUP
A.
Kesipulan.................................................................................................................. 13
DAFTAR
PUSTAKA.......................................................................................................... 14
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pancasila
merupakan dasar Negara Republik Indonesia, sebelum pancasila disahkan pada
tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI, nilai-nilainya telah ada pada masyarakat
bangsa Indonesia, seperti nilai-nilai adat-istiadat, kebudayaan serta
nila-nilai religius. Nilai-nilai tersebut telah ada sejak zaman dahulu sebelum
Indonesia merdeka dan telah masyarakat amalkan dalam kehidupan sehari-hari
sebagai pandangan hidup, sehingga nilai-nilai pancasila sendiri berasal dari
masyarakat Indonesia sendiri. Nilai-nilai yang ada pada masyarakat tersebut
diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pejuang kemerdekaan menjadi
dasar negara republik Indonesia. Proses perumusuan dasar negara tersebut
dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI. Sidang BPUPKI pertama, sidang panitia 9,
dilanjutkan dengan sidang kedua serta disahkannya pancasila sebagai dasar
filsafat negara Indonesia.Di masa sekarang banyak yang mengganggap Pancasila
hanya sebagai elit politik yang digunakan para penguasa. Untuk itu perlunya
bagi kita memahami nilai-nilai Pancasila secara utuh terutama Pancasila sebagai
jati diri Bangsa Indonesia, diperlukan pemahaman dari sejarah perjuangan bangsa
indonesia membentuk suatu negara yang erat kaitannya dengan perumusan Pancasila
sebagai dasar Negara. Selain sebagai dasar negara Pancasila juga sebagai ruh
bangsa negara, pandangan hidup Bangsa, jiwa dan kepribadian hidup bangsa serta
sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu para pejuang mendirikan
negara.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana nilai-nilai Pancasila pada masa kejayaan ?
2.
Bagaimana perjuangan bangsa Indonesia melawan sistem
penjajahan ?
3.
Bagaimana proses terjadinya Proklamasi Kemerdekaan 1945 ?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui nilai-nilai Pancasila pada masa kejayaan.
2.
Untuk mengetahui perjuangan bangsa Indonesia melawan sistem
penjajahan.
3.
Untuk mengetahui proses terjadinya Proklamsi Kemerdekaan
1945.
BAB II
ISI
A.
Nilai-nilai Pancasila pada
masa kejayaan
1.
Nilai-Nilai
Pancasila Pada Masa Kejayaan Nasional
Menurut sejarah, kira-kira pada abad
ke VII-XII bangsa Indonesia mendirikan kerajaan telah mendirikan kerajaan
Sriwijaya di Sumatera Selatan dan kemudian pada abad ke XIII-XVI didirikan pula
kerajaan Majapahit di Jawa Timur. Kedua zaman itu merupakan tonggak sejarah
bangsa Indonesia karena bangsa Indonesia pada masa itu telah memenuhi
syarat-syarat suatu bangsa yang mempunyai negara. Kedua kerajaan itu merupakan
negara-negara berdaulat, bersatu, serta mempunyai wilayah yang meliputiseluruh
nusantara ini. Pada zaman tersebut, kedua kerajaan itu mengalami kehidupan
masyarakat yang sejahtera.
Menurut Mr.Muhammad Yamin,
berdirinya negara kebangsaa Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan
kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia.
Negara kebangsaan Indonesia terbentuk melalui tiga tahap. Pertama, zaman
Sriwijaya dibawah wangsa Syailendra (600-1400). Kedua, negara kebangsaan zaman
Majapahit (1293-1525). Kedua tahap negara kebangsaan tersebut adalah negara
kebangsaan lama. Ketiga, negara kebangsaan modern, yaitu negara Indonesia
merdeka 17 Agustus 1945.
2.
Masa
Kerajaan Sriwijaya
Pada abad ke VII berdirilah kerjaan
Sriwijaya di bawah kekuasaan wangsa Syailendra. Kerajaan yang berbahasa Melayu
Kuno dengan menggunakan huruf pallawa tersebuut dikenal juga sebagai kerajaan
maritime yang mengandalkan jalur perhubungan laut. Kerjaan Sriwijaya menguasai
Selan Sunda, kemudian Selat Malaka. System perdagangan telah diatur dengan
baik, dimana pemerintahan memlalui pegawai raja membentuk suatu badan yang
dapat mengumpulkan hasil kerajinan rakyat sehingga rakyat mengalami kemudahan
dalam pemasarannya. Dalam system pemerintahan sudah terdapat pegawai pengurus
pajak, harta benda kerjaan, rohaniawan yang menjadi pengawas teknis pembangunan
Gedung-gedung dan patung-patung suci sehingga saat itu kerajaan dapat
menjalankan system negaranya dengan nilai-nilai ketuhanan.
Pada zaman sriwijaya telah dibuat
universitas agama Budha yang sudah dikenal di Asia. Pelajar dari universitas
ini bias melanjutkan studinya ke negara India, seperti Dharmakitri. Cita-cita
kesejahteraan Bersama dalam suatu negara telah tercermin pada kerajaan
Sriwijaya, sebagaimana tersebut dalam perkataan "marvuat vannua
Criwijaya Siddhayatra Subhiksa" (suatu ckita-cita negara yang
adil dan makmur).
Unsur-unsur yang terdapat di dalam
Pancasila, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, tata pemerintahan atasa
dasar musyawarah dan keadilan social telah telah terdapat sebgai asas-asas yang
menjiwai bangsa Indonesia, yang dihayati serta dilaksanakan pada waktu itu,
hanya saja belum dirumuskan secara konkret. Dokumen tertulis yang membuktikan
terdapatnya unsur-unsur tersebut adalah prasasti-prasasti di Talang Batu,
Kedukan Bukit, Karang Brahi, Talang Tuo, dan Kota Kapur.
Pada hakikatnya nilai-nilai budaya
bangsa semasa kejayaan Sriwijaya telah menunjukkan nilai-nilai Pancasila, yaitu
sebagai berikut.
1.
Nilai sila pertama, terwujud dengan adanya umat agama Budha
dan Hindu hidup berdampingan secara damai. Pada kerajaan Sriwijaya terdapat
pusat kegiatan pembinaan dan pengembangan agama Budha.
2.
Nilai sila kedua, terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dan
India (Dinasti Harsha). Pengiriman para pelajar untuk belajar di India. Telah
tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang bebas dan aktif.
3.
Nilai sila ketiga, sebagai negara maritime, Sriwijaya telah
menerapkan konsep negara kepulauan sesuai dengan konsepsi wawasan nusantara.
4.
Nilai sila keempat, Sriwijaya telah memiliki kedaulatan yang
sangat luas, meliputi (Indonesia sekarang) Siam, dan Semenanjung Melayu.
5.
Niai sila kelima, Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan
perdagangan, sehingga kehidupan rakyatnya sangan makmur.
3.
Masa
Kerajaan Majapahit
Sebelum kerajaan Majapahit berdiri
telah muncul kerjaan-kerjaan di Jawa Tengan dan Jawa Timur secara silih
berganti, yaitu kerajaan Kalingga (abad ke-VII) dan Sanjaya (abad ke-VIII),
sebagai refleksi punjak budaya dari kerajaan tersebut adalah dibangunnya Candi
Borobudur (candi agama Budha pada abad ke-IX) dan Candi Prambanan (candi agama
Hindu pada abad ke-X).
Di Jawa Timur muncul juga
kerajaan-kerajaan, yaitu Isana (abad ke-IX), Dharmawangsa (abad ke-X), dan
Airlangga (abad ke-XI). Agama yang diakui kerajaan adalah agama Budha, agama
Wisnu, dan agama Syiwa yang telah hidup berdampingan secara dami. Nilai-nilai kemanusiaan
telah tercermin dalam kerjaan ini, terbukti menrut prasasti Kelagen bahwa Raja
Airlangga telah mengadakan hubungan dangan dan bekerjasama dengan Benggala,
Chola, dan Champa. Nilai-nilai sila keempat telah terwujud yaitu dengan
diangkatnya Airlangga sebagai raja melalui musyawarah antara pengikut Airlangga
dengan rakyat dan kaum Bramhana. Sedangkan nilai-nilai keadilan social terwujud
pada saat Raja Airlangga memerintahkan untuk membuat tanggul dan waduk demi
kesejahteraan pertanian rakyat.
Bahkan, pafda masa kerajaan ini,
istilah Pancasila dikenali yang terdapat dalam buku Negarakertagama karangan
Prapanca dan buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Dalam buku tersebur istilah
Pancasila disampung mempunyai arti "berbatu sendi lima" (dalam Bahasa
Sansekerta), juga mempunyai arti "pelaksana kesusilaan yang lima"
(Pancasila Krama).
1.
Tidak boleh melakukan kekerasan.
2.
Tidak boleh mencuri.
3.
Tidak boleh berjiwa dengki.
4.
Tidak boleh berbohong.
5.
Tidak boleh mabuk minuman keras.
Pada
abad ke-XIII, berdiri kerajaan Singasari di Kedi, Jawa Timur, yang ada
hubungannya dengan berdirinya
kerajaan Majapahit (1293). Zaman keemas an kerajaan Majapahit terjadi pada masa
pemerintahan Raja Hayam Wuruk dengsan Mahapatih Gajah Mada. Wilayah kekuasaan
Majapahit semasa jayanya membentang dari Semenanjung Melayu sampai ke Irian
Jaya.
Pengamalan
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa telah tebukti pada waktu Hindu dan Budha hidup
berdampingan secara damai. Empi Prapanca menulis Negarakertagama (1365) yang
didalamnya telah terdapat istilah Pancasila. Empu Tantular mengarang buku
Sutasoma di mana dalam buku itu terdapat seloka persatuan nasional yang
berbunyi "Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua",
artinya walaupun berbeda-beda, namun satu jua dan tidak ada agama yang memiliki
tujuan berbeda. Hal ini menunjukan realitas beragama pada saat itu. Seloka
toleransi ini juga diterima kerajaan oleh Kerajaan Pasai di Sumatera sebagai
bagian Kerjaan Majapahit yang telah memeluk agam Islam.
Sila
kemanusiaan telah terjwujud, yaitu hubungab Raja Hayam Wuruk dengan baik dengan
kerajaan Tiongkok, Ayoda, Champa, dan Kamboja. Disamping itu, juga mengadakan
persahabatan dengan negara-negara atas dasar Mitreka Satuta,
Perwujudan
nilai-nilai perstauan Indonesia telah terwujud dengan keutuhan kerajaan, khususnya
Sumpah Palapa yang diucapkan Gajah Mada yang diucapkannya pada siding Ratu dan
Menteri-menteri pada tahun 1331, yang berisi tentang cita-cita mempersatukan
nusantara raya yang berbunya "Saya baru akan berhenti puasa makan palapa,
jika seluruh nusantara bertakluk dibawah kekuasan negara, jika gurun, Seram,
Tanjung, Haru, Pahang, Dhampo, Bali, Sunda, Palembang, dan Tumasik telah
dikalahkan.
Sila
kerakyatan (keempat) sebagai nilai-nilai musyawarah dan mufakat juga telah
dilakukan oleh system pemerintahan Kerajaan Majapahit. Menurut Pasasti
Brungbung (1329) dalam tata pemerintahan Majapahit terdapat semacam penasehat
kepada kerajaan, seperti Rakyaan I Hino, I Shirikan dan I Halu yang berarti
memmberi nasehat kepada raja. Kerukunan gotong royong dalam kehidupan
masyarakat telah menambuhkan adat bermusyawarah untuk mufakat dalam memutuskan
maslah Bersama. Sedangkan perwujudan sila keadilan social adalah sebagai wujud
dan berdirinya kerajaan beberapa abad yang tentunya ditopang dengan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
Berdasarkan
uraiain di atas dapat kita pahami bahwa zaman Sriwijaya dan Mjapahit adalah
sebagai tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam menggapai
cita-citanya.
B.
Perjuangan Bangsa
Indonesia Melawan Sistem Penjajahan
Kesuburan
Indonesia dengan hasil buminya yang melimpah, terutama tempeh-rempah yang
sangat dibutuhkan oleh negara-negara di luar Indonesia, menyebabkan bangsa
asing (Eropa) masuk ke Indonesia. Bangsa Eropa yang membutuhkan rempah-rempah
itu mulai memasuki Indonesia yaitu, Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda.
Masuknya Bangsa Eropa seiring dengan kemundurannya Kerajaan Majapahit sebagai
akibat dari persilihan dan perang saudara, yang berarti nilai-nilai
nasionalisme sudah ditinggalkan, walaupun pada abad ke-XVI agama Islam
berkembang dengan pesat dengan berdirinya kerajaan-kerajaan Islam, seperti
Samudera Pasai, dan Demak, tampaknya tidak mampu membendung tekanan bangsa
Eropa memasuki Indonesia.
Bangsa-bangsa
Eropa berlomba-lomba memperebutkan kemakmuran bumi Indonesia ini. Sejak itu,
mulailah lembaran hitam sejarah Indonesia dengan penjajahan Eropa pada
khsususnya Belanda. Masa penjajahan Belanda itu dijadikan tonggak sejarah
perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapi cita-citanya, sebab pada zaman
penjajahan ini apa yang telah dicapai bangsa Indonesia pada zaman Sriwijaya dan
Majapahit menjadi hilang. Kedaulatan negara hilang, persatuan dihancurkan,
kemakmuran lenyap, wilayah diinjak-injak penjajah.
1.
Perjuangan
sebelum abad ke-XX
Kita mengenal nama-nama pahlawan bagsa
yang berjuang dengan gigih melawan pejajah. Pada abad ke-XVII dan XVIII
perlawanan terhadap penjajah digerakkan oleh Sultan Agung (Mataram 1645),
Sultan Ageng Tirta Yasa dan Ki Tapa di Banten (1650), Hasanuddin di Makasar
(1660), Iskandar Muda di Aceh (1635), Untung Surapati dan Trunojoyo di Jawa
Timur (1670), Ibnu Iskandar di Minangkabau (1680), dll.
Pada permulaan abad ke-XIX, dalam
memperkuat kolonialismenya, penjajah Belanda mengubah system yang semula
berbentuk persoalan dagang partikelier yang bernama VOC berganti dengan badan
pemerintahan resmi, yaitu pemerintahan Hindia Belanda. Kemudian Belanda
mendapat perlawanan dari bangsa Indonesia yang dipimpin oleh Patimura (1817),
Imam Bonjol di Minangkabau (1822-1837), Diponegoro di Mataram (1825-1830), Badaruddin
di Palembang (1817). Pangeran Antasari di Kalimantan (1860), Jelantik di Bali
(1850), Anang Agung Made di Lombok (1895), Teuku Umar, Teuku Cik Di Tiro, dan
Cut Nya'Din di Aceh (1873-1904), si Singamangaraja di Batak (1900). Hal ini
membuktikan betapa pentingnya persatuan dalam menghadapi penjajah.
2.
Kebangkitan
Nasional 1908
Pada awal abad ke 20 adalah awal
dari kebangkitan Indonesia yang dimulai dengan berdirinya organisasi-organisasi
seperti Budi Utomo pada tanggal 20 mei 1908 dengan tokohnya yang terkenal
adalah Dr. Wahidin Sudirohusodo. Kemudian muncul organisasi Serikat Dagang
Islam (SDI) pada tahun 1909, dan berubah nama menjadi Serikat Islam (SI) pada
tahun 1911, dibawah pimpinan H.O.S.Tjokro Aminoto. Berikutnya muncul pila
Inddiche Partij pada tahun 1913 yang dipimpim oleh Douwes Dekker, Cipto Mangun
Kusumo, dan Ki Hajar Dewantara. Dan pada tahun 1927 berdirilah sebuah partai
politik yang di pelopori Ir.Soekarno dan kawan-kawan yaitu PNI (Partai Nasional
Indonesia).
3.
Sumpah
Pemuda 1928
Pada tanggal 28 oktober 1928
terjadilah penonjolan peristiwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia mencapai
cita-citanya. Pemuda-pemuda Indonesia yang di pelopori oleh Muh. Yamin, Kuncoro
Purbopranoto dan lain-lain mengumandangka sumpah pemuda yang berisi pengakuan akan
adanya bangsa, tanah air, dan bahasa satu yaitu Indonesia.
Melalui sumpah ini makin tegaslah
apa yang diinginkan bangsa Indonesia, yaitu kemerdekaan tanah air dan bangsa.
Oleh karena itu, diperlukan adanya persatuan sebagai suatu bangsa yang
merupakan syarat mutlak . sebagai tali pengikat persatuan ini adalah Bahasa
Indonesia.
Sebagai realisasi perjuangan bangsa
Indonesia, pada tahun 1930 berdirilah Partai Indonesia yang disingkat dengan
Partindo sebagai pengganti dari PNI yang dibubarkan. Kemudian golongan Demokrat
yang terdiri atasa Moh. Hatta dan Sutan Syahrir mendirikan PNI baru, dengan
semboyan kemerdekaan Indonesia harus dicapai dengan kekuatan sendiri.
4.
Perjuangan
bangsa Indonesia pada masa penjajahan Jepang
Pada tanggal 7 Desember 1941
meletuslah Perang Pasifik, dengan di bomnya Pearl Harbour oleh Jepang. Kemudian
pada tanggal 8 Maret 1942 Jepang masuk ke Indonesia menghalau penjajah Belanda.
Peristiwa penyarahan Indonesia dari Belanda kepada Jepang terjadi di Kalijati
Jawa Tengah tanggal 8 Maret 1942.
Jepang mempropagandakan kehadirannya
di Indonesia untuk membebaskan Indonesia dari cengkraman Belanda. Oleh karena
itu, Jepang memperbolehkan pengibaran bendera merah putih serta menyanyikan
lagu Indonesia Raya. Akan tetapi, hal itu hanya tipu muslihat agar rakyat
Indonesia mau membantu Jepang untuk menghancurkan Belanda.
Kemudia Indonesia mendapatkan
penderitaan dan penindasan yang luar biasa. Kemerdekaan Indonesia semakin
merasa menjauh, bahkan tidak ada tanda-tandanya sama sekali. Kekecewaan rakyat
Indonesia ini menyebabkan adanya perlawanan-perlawanan terhadap Jepang, seperti
pemberontakan Peta di Blitsr.
Kemudian Jepang membujuk bangsa
Indonesia agar mendapat bantuan dari rakyat Indonesia. Mereka mengumumkan janji
keduanberupa kemerdekaan tanpa syarat yang disampaika seminggu sebelum Jepang
menyerah. Bangsa Indonesia diperkenankan memperjuangkan kemerdekaannya, bahkan
menganjurkan agar berani mendirikan negara Indonesia meredeka di hadapan musuh
Jepang.
Perjuangan
Mempertahankan dan Mengisi Kemerdekaan Indonesia
1.
Masa
Revolusi Fisik
2.
Masa
Demokrasi Liberal
3.
Masa
Orde lama
4.
Masa
Orde Baru
5.
Masa
Era Global
C.
Proklamasi
kemerdekaan 17 Agustus 1945
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan
pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 tahun Masehi, atau
tanggal 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang, yang dibacakan oleh Soekarno dengan didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta bertempat di Jalan . Pembahasan pada
subbagian ini meliputi proses perumusan Pancasila dan UUD 1945, proklamasi
kemerdekaan dan maknanya, dan proses pengesahan Pancasila dasar negara dan UUD
1945.
a. Proses perumusan Pancasila dan UUD
1945
Sebagai tindak lanjut dari janji
jepang, maka tanggal 1 Maret 1945 Jepang menumumkan akan dibentuk Badan
Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu
Zyunbi Tyosakai). Badan Penyelidik ini kemudian dibentuk pada tanggal
29 April 1945. yang beranggotakan 60 orang dan anggota tambahan 6 orang, yang
diketuai oleh Dr.K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat.
Dengan adanya Badan Penyelidik ini
Bangsa Indonesia telah dapat secara legal mempersiapkan kemerdekaannya,
merumuskan syarat-syarat yang harus dipenuhi Negara merdeka.
Pada tanggal 29 Mei 1945 Badan
Penyelidik mengadakan sidang pertama. Beberapa tokoh berbicara dalam sidang
tersebut.
1. Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
Beliau mendapatkan kesempatan
pertama mengemukakan pidatonya. Pidatonya berisikan lima asas dasar utnuk
Negara yaitu:
1.
Peri Kebangsaan
2.
Peri Kemanusiaan
3.
Peri Ketuhanan
4.
Peri Kerakyatan
5.
Kesejahteraan Rakyat
Setalah
berpidato
beliau menyampaikan
usulan tertulis mengenai Rancangan UUD Republik Indonesia yang
berbunyi:
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.
Kebangsaan persatuan Indonesia.
3.
Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan.
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Terdapat perbedaan
bahwa usul yang dikemukakan Mr.Muhammad Yamin secara lisan dan yang dikemukakan
secara tertulis, hal itu dianggap sebagai bukti sejarah.
2.
Mr. Soepome (31 Mei 1945)
Mr. Supomo mendapat giliran
mengemukakan pemikirannya di hadapan sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945.
Pemikirannya berupa penjelasan tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan
dasar negara Indonesia merdeka. Negara yang akan dibentuk hendaklah negara
integralistik yang berdasarkan pada hal-hal berikut ini:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan sosial
3.
Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Pada tanggal 01 Juni 1945, Ir.
Soekarno mengucapkan pidatonya dihadapan sidang pada hari ke-3 Badan
Penyelidik. Dalam pidato nya diusulkan lima hal untuk menjadi dasar negara
merdeka yaitu:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme (Peri Kemanusiaan)
3. Mufakat (Demokrasi)
4. Kesejahteraan social
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
Untuk lima dasar negara itu beliau
usulkan pula agar diberi nama Pancasila, lima prinsip sebagai dasar negara. Lima prinsip ini
kemudian diperas lagi menjadi Tri Sila yaitu, (1) Sosio Nalisme (Kebangsaan),
(2) Sosio Demokrasi (Mufakat), (3) Ketuhanan. Kemudian Tri Sila ini diperas
lagi menjadi Eka Sila yang berinti gotong royong.
Pada tanggal 22 Juni 1945 sembilan
anggota BPUPKI mengadakan pertemuan untuk membahas pidato dan usulan mengenai
dasar negara yang telah dikemukan dalam sidang sebelumnya. Setelah mengadakan
pembahasan kemudian tersusunlah sebuah piagam yang kemudian dikenal dengan
Piagam Jakarta, dengan rumusan pancasila sebagai berikut:
1. Ketuhanan, dengan kewajiban
menjalakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Karakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Kesembilan tokoh tersebut ialah Ir.
Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. A. A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul
Kahar Moezakir, Haji Agus Salim, Achmad Soebardjo, K.H. Wachid Hasjim, dan Mr.
Muh. Yamin.Piagam Jakarta ini kemudian diterima Badan Penyelidik pada sidang
ke-2 tanggal 14-16 Juli 1945.
b.
Proklamasi Kemerdekaan dan Maknanya
Pada tanggal 9 Agustus 1945
terbentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam bahasa Jepang
disebutDokuritu Zyunbi linkai. Ir. Soekarno diangkat sebagai
ketua dan wakilnya Drs. Moh. Hatta. Panitia ini berfungsi sebagai :
a) Mewakili seluruh bangsa Indonesia.
b) Sebagai pembentuk negara.
c) Menurut teori hukum, badan ini
mempunyai wewenang. meletakkan dasar negara (pokok kaidah negara fundamental).
Pada tanggal 14 Agustus 1945, Jepang
menyerah kalah pad a sekutu. Pada saat itu terajadilah kekosongan kekuasaan di
Indonesia. Situasi kekosongan ini tidak disia-siakan oleh bangsa Indonesia
dengan mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diselenggarakan oleh
PPKI sebagai wakil bangsa Indonesia. Naskah proklamasi ditanda tangani Ir.
Soekarno dan Drs.Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia bertanggal 17 Agustus
1945.
Proklamasi mempunyai makna yang
sangta penting bagi bangsa Indonesia yaitu:
1.
Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagai titik
puncak perjuangan bangsa Indonesia
Kemerdekaan
Indonesia merupakan buah dari perjuangan melawan penjajah sacara
bertahap-tahap.
a) Perlawanan terhadap penjajahan Barat
sebelum tahun 1908.
b) Perjuangan dengan mengggunakan
organisasi.
c) Perlawanan dengan melahirkan rasa
nasionalisme.
d) Perjuangan melalaui titik kooperasi
dan nonkooperasi.
e) Perlawanan bangsa menentang penjajah
sampai kepada puncaknya, yaitu Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
2.
Proklamasi kemerdekaam 17 Agustus 1945 sebagai
sumber lahirnya Republik Indonesia.
Proklamasi
bermakna bahwa bangsa Indonesia yang sudah berabad-abad dijajah telah berhasil
melepaskan diri dari belenggu penjajah dan sekalligus memebentuk perubahan
baru, yaitu negara Republik Indonesia, dengan membawa dua akibat. Pertama, lahirlah
tata hokum Indonesia dan sekaligus dihapusnya tata hukum colonial. Kedua, merupakan
sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.
Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan
norma pertama dan tata hokum Indonesia
Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan norma pertama
dari tatanan hukum Indonesia, berarti proklamasi adalah peraturan yang pertama
lahirnya.oleh sebab itu, proklamasi merupakan dasar berlakunya norma-norma
aturan hukum yang lain.
Proklamasi Kemerdekaan merupakan perwujudan formal dari salah
satu revolusi bangsa Indonesia unruk menyatakan, baik kepada diri sendiri
ataupun kepada dunia luar (internasional), bahwa bangsa Indonesia mulai saat tu
telah mengambil sikap untuk menentukana nasib sendiri, yaitu mendirikan negara
sendiri termasuk tata hukum dan tata negaranya.
Setelah sidang pertama BPUPKI dilaksanakan, terjadi
perdebatan sengit karena berbedanya pendapat antara kelompok elit nasionallis
netral, elit nasionalis muslim dan elit nasionalis Kristen. Mereka berdebat
mengenai isi Piagama Jakarta yang pertama, sampai akhirnya diputuskanlah untuk
diganti dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.
c.
Proses pengesahan UUD 1945
Sehari setelah proklamasi pada
tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama dengan
menyempurnakan dan mengesahkan UUD 1945 yang terdiri dari dua bagian, yaitu
bagian pembukaan dan bagian batang tubuh. Hasil sidang pertama
menghasilkan keputusan sebagai berikut:
Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
yang meliputi sebagai berikut:
a) Melakukan beberapa perubahan pada
Piagam Jakarta yang kemudian berfungsi sebagai Pembukaan UUD 1945.
b) Menetapkam rancangan hukum dasar
yang telah diterima Badan Penyidik pada tanggal 17 Juli 1945, setelah mengalami
berbagai perubahan karena berkaitan dengan perubahan Piagam Jakarta, kemudia
berfungsi sebagai Undang-Undang Dasar 1945.
c) Memilih Presiden dan Wakil Presiden
Pertama.
d) Menetapkan berdirinya Komite
Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai Badan Musyawarah Darurat.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945,
melainkan telah melalui proses yang panjang, dimatangkan oleh sejarah
perjuangan bangsa Indonesia. Tetapi bangsa Indonesia lahir dari sejarah dan
kebudayaannya yang tua, melalui gemilangnya kerajaan-kerajaan di Indonesia,
kemudian mengalami masa penjajahan tiga setengah abad, sampai akhirnya bangsa
Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejarah
perjuanganbangsa untuk merebut kembali kemerdekaan nasionalnya sama tuanya
dengan sejarah penjajajahan itu sendiri.Berbagai babak sejarah telah dilampaui
dan berbagai jalan telah ditempuh dengan cara yang berbeda-beda, mulai dengan
cara yang lunak sampai cara yang keras, mulaidari gerakan kaum cendikiawan yang
terbatas sampai pada gerakan yang menghimpun kekuatan rakyat banyak, mulai dari
bidang pendidikan, kesenian daerah, perdagangansampai pada gerakan-gerakan
politik.
Bangsa Indonesia lahir sesudah melalui
perjuangan yang sangat panjang, menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri
yang merupakan hasil antara proses sejarah di masa lampau,tantangan perjuangan
dan cita-cita hidup di masa datang, yang secara keseluruhan membentuk
kepribadiannya sendiri. Sebab itu bangsa Indonesia lahir dengan kepribadiaannya
sendiri, yang bersamaan dengan lahirnya bangsa dan negara itu,kepribadian itu
ditetapkan sebagai pandangan hidup dan dasar negara, "Pancasila".
DAFTAR
PUSTAKA
https://id.wikipedia.org/wiki/Proklamasi_Kemerdekaan_Indonesia