Selamat Datang

Sabtu, 06 Desember 2014

Makalah Ekonomi Islam






http://pendidikan-kita-semua.blogspot.com/


BAB I
PENDAHULUAN

Pandangan islam terhadap masalah kekayaan berbeda dengan pandangan islam terhadap masalah pemanfaatan kekayaan. Menurut Islam, sarana sarana yang memberikan kegunaan  adalah masalah lain. Karena itu, kekayaan dan tenaga manusia, dua  duanya merupakan kekayaan sekaligus sarana yang biasa memberikan kegunaan atau manfaat. Sehingga, kedudukan kedua-duanya dalam pandangan islam, dari segi keberadaan dan produksinya dalam kehidupan, berbeda dengan kedudukan pemanfaatan serta tata cara perolehan manfaatnya.
Prinsip utama dalam sistem ekonomi Islam yang diisyaratkan dalam Al Qur’an : Hidup hemat dan tidak bermewah-mewah, bermakna juga bahwa tindakan-tindakan ekonomi hanyalah sekedar untuk memenuhi kebutuhan bukan memuaskan keinginan .
Implementasi Zakat ; pada tingkat negara mekanisme zakat adalah zakat wajib bukan zakat sukarela. Disamping itu ada juga instrumen sejenis yang bersifat sukarela yaitu infak, shadaqah, wakaf, dan hadiah.
Menjalankan usaha-usaha yang halal dari produk atau komoditi, manajemen, proses produksi hingga proses sirkulasi atau distribusi haruslah ada dalam kerangka halal. Usaha-usaha tadi tidak boleh bersentuhan dengan judi dan spekulasi atau tindakan-tidakan lainnya yang dilarang secara syariah.Meskipun begitu ada kaidah hukum dalam Islam yang cukup menjadi rujukan dalam beraktifitas ekonomi, yaitu pada dasarnya aktifitas apapun hukumnya boleh sampai ada dalil yang melarang aktifitas itu secara syariah.

                     


 







BAB II
PEMBAHASAN

1.            PENGERTIAN EKONOMI KONVENSIONAL DANEKONOMI DALAM ISLAM
Ekonomi konvensional adalah Ilmu yang mempelajari prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhannya yang tak terbatas menggunakan faktor-faktor produksi yang terbatas.
Masalah utama ekonomi adalah kelangkaan (scarcity) dan pilihan (choices)
 Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku…” (Adz Dzariyaat: 56).
Ekonomi dalam Islam adalah ilmu yang mempelajari segala prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tujuan memperoleh falah (kedamaian & kesejahteraan dunia-akhirat). Ekonomi Islam didefinisikan sebagai cabang ilmu yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang langka, yang sejalan dengan ajaran islam, tanpa membatasi kebebasan individu ataupun menciptakan ketidakseimbangan makro dan ekonomi logis.
Prilaku manusia disini berkaitan dengan landasan-landasan syariat sebagai rujukan berprilaku dan kecenderungan-kecenderungan dari fitrah manusia.
Dan dalam ekonomi Islam, kedua hal tersebut berinteraksi dengan porsinya masing-masing hingga terbentuklah sebuah mekanisme ekonomi yang khas dengan dasar-dasar nilai Ilahiyah.
Sistem ekonomi Islam meyakini bahwa Allah SWT menciptakan alam raya, termasuk bumi beserta isinya, cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh umat manusia. Sehingga kelangkaan pada dasarnya tidak menjadi masalah dalam perspektif ekonomi Islam.






Selanjutnya kita akan membahas mengenai perbedaan umum antara ekonomi Islam dan Konvensional yang dapat diterangkan dalam tabel berikut:

Ilmu Ekonomi Islam
Ilmu Ekonomi Konvensional
Manusia sosial namun religius
Manusia sosial
Menangani masalah dengan menentukan prioritas
Menangani masalah sesuai dengan keinginan individu
Pilihan alternative kebutuhan dituntun dengan nilai Islam
Pilihan alternative kebutuhan dituntun oleh kepentingan individu/egois
Sistem pertukaran dituntun oleh etika Islami
Pertukaran dituntun oleh kekuatan pasar

Berdasarkan tabel diatas dijelaskan bahwasanya dalam ekonomi Islam tidak hanya mempelajari individu sosial tetapi juga bakat religius mereka. Perbedaan timbul berkenaan pilihan dimana ilmu ekonomi Islam dikendalikan oleh nilai-nilai dasar Islam sedangkan ekonomi konvensional dikendalikan oleh kepentingan individu.

2.            PRINSIP-PRINSIP EKONOMI ISLAM
Prinsip Islam yang dapat dijadikan poros adalah bahwa, “kekuasaan paling tinggi hanyalah milik Allah semata (QS, 3:26, 15:2, 67:1) dan manusia diciptakan sebagai khalifah-Nya di muka bumi,” (QS, 2:30, 4:166, 35:39). Sebagai khalifah-Nya, “manusia telah diciptakan dalam bentuk yang paling baik. Seluruh ciptaan lainnya seperti matahari, bulan, langit (cakrawala), telah ditakdirkan  untuk dipergunakan oleh manusia.”
Dapat disimpulkan ada beberapa prinsip utama dalam sistem ekonomi Islam :
1.      Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau anugerah dari Allah swt kepada manusia.
2.      Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
3.      Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerjasama.
4.      Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
5.      Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
6.      Seorang muslim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
7.      Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab).
8.      Islam menolak riba dalam bentuk apapun.

3.            PRAKTEK EKONOMI DALAM ISLAM
Ada lima praktek sistem ekonomi yang dikenal masyarakat dunia,  yakni:
1.        Kapitalisme
Faham Kapitalisme berasal dari Inggris abad 18, kemudian menyebar ke Eropa Barat dan Amerika Utara.  Sebagai akibat dari perlawanan terhadap ajaran gereja, tumbuh aliran pemikiran liberalisme di negara-negara Eropa Barat. Aliran ini kemudian merambah ke segala bidang termasuk bidang ekonomi. Dasar filosofis pemikiran ekonomi Kapitalis bersumber dari tulisan Adam Smith dalam bukunya “An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations” yang ditulis pada tahun 1776.  Isi buku tersebut sarat dengan pemikiran-pemikiran tingkah laku ekonomi masyarakat. Dari dasar filosofi tersebut kemudian menjadi sistem ekonomi, dan pada akhirnya kemudian mengakar menjadi ideologi yang mencerminkan suatu gaya hidup (way of life). 
2.        Sosialisme
Dalam kehidupan sehari-hari istilah sosialisme digunakan dalam banyak arti.  Istilah sosialisme selain digunakan untuk menunjukkan sistem ekonomi, juga digunakan untuk menunjukkan aliran filsafat, ideologi, cita-cita, ajaran-ajaran atau gerakan.  Sosialisme sebagai gerakan ekonomi muncul sebagai perlawanan terhadap ketidak adilan yang timbul dari sistem kapitalisme.
3.        Komunisme
Komunisme muncul sebagai aliran ekonomi, ibarat anak haram yang tidak disukai oleh kaum Kapitalis. Aliran ekstrim yang muncul dengan tujuan yang sama dengan sosialisme, sering lebih bersifat gerakan ideologis  dan mencoba hendak mendobrak sistem kapitalisme dan sistem lain yang telah mapan.   
4.        Fasisme
Fasisme muncul dari filsafat radikal yang muncul dari revolusi industri yakni sindikalisme.  Eksponen sindikalisme adalah George Sorel (1847-1922).  Para penganjur sindikalisme menginginkan reorganisasi masyarakat menjadi: asosiasi-asosiasi yang mencakup seluruh industri, atau sindikat-sindikat pekerja
5.        Islam
Ilmu ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Sejauh mengenai masalah pokok kekurangan, hampir tidak terdapat perbedaan apapun antara ilmu ekonomi Islam dan ilmu ekonomi modern.  Andaipun ada perbedaan itu terletak pada sifat dan volumenya (M. Abdul Mannan; 1993). Itulah sebabnya mengapa perbedaan pokok antara kedua sistem ilmu ekonomi dapat dikemukakan dengan memperhatikan penanganan masalah pilihan.

4.            KONSEP PRODUKSI DALAM ISLAM
Produksi dalam islam adalah suatu proses atau siklus kegiatan ekonomi untuk menghasilkan barang atau jasa tertentu dengan memanfaatkan sektor-sektor produksi dalam waktu tertentu, dengan ciri utama:
1.            Kegiatan yang menciptakan manfaat untuk memaksimumkan keuntungan dalam produksi.
2.            Perusahaan selalu diasumsikan untuk memaksimumkan keuntungan dalam produksi.
3.            Penekanan pada masalah dalam kegiatan ekonomi.
4.            Perusahaan tidak hanya mementingkan kepentingan pribadi dan perusahaan juga kemaslahatan bagi masyarakat.
5.            Kegiatan produksi merupakan ibadah

a.            Prinsip-Prinsip Produksi Dalam Islam
·            Kegiatan produksi harus dilandasi nilai-nilai Islami, sesuai dengan maqashid syariah. Tidak memproduksi barang yang bertentangan dengan maqashid syariah yaitu menjaga iman, keturunan, jiwa, akal dan harta.
·            Prioritas produksi harus sesuai dengan prioritas kebutuhan yaitu: Dharuriyah, Hajjiyah dan Tahsiniyah.
·            Kegiatan produksi harus memperhatikan keadilan, aspek sosial kemasyarakatan, memenuhi kewajiban zakat, sedekah, infak dn wakaf.
·            Mengelola sumberdaya alam secara optimal, tidak boros, berlebihan dan merusak lingkungan.
·            Distribusi keuntungan yang adil antara pemilik, pengelola, manajemen dan buruh.
·            Prilaku Produksi
·            Barang & Jasa yang Diproduksi

b.            Faktor-Faktor Produksi :
·            Alam
·            Tenaga Kerja
·            Keahlian
·            Modal
5.            KONSEP KONSUMSI DALAM ISLAM
Pengertian Konsumsi secara umum diformulasikan dengan:
“Pemakaian dan penggunaan barang-barang dan jasa, seperti pakaian, alat-alat hiburan, media informasi dll.
Tujuannya adalah Memenuhi kebutuhan baik jasmani maupun rohani sehingga mampu memaksimalkan fungsi kemanusiaannya sebagai hamba Allah SWT untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat (falah). Prilaku Konsumsi (Dr. Yusuf Qardhawi) “Zakat dan sedekah merupakan bagian dari konsumsi dalam Islam”.
Kekayaan atau harta dalam Islam merupakan amanah Allah, yang harus dibelanjakan secara benar, yaitu seimbang dan adil, tidak boros, tidak kikir, dan tidak pula mubazir. Harta yang dimiliki tidak semata-mata untuk dikonsumsi, tetapi juga untuk kegiatan sosial seperti zakat, infaq dan sedekah.
Islam menggariskan tujuan konsumsi bukan semata-mata memenuhi kepuasan terhadap barang. Namun yang lebih utama adalah sarana untuk mencapai kepuasan sejati yang utuh dan komprehensif yaitu kepuasan dunia dan akhirat. Kepuasan tidak saja dikaitkan dengan kebendaan tetapi juga dengan ruhiyah. Jadi tujuan konsumen muslim bukanlah mamaksimumkan kepuasan, tetapi memaksimumkan maslahah.
6.            KONSEP DISTRIBUSI DALAM ISLAM

Penyebaran atau perputaran ekonomi, dalam skala negara seringkali diterjemahkan menjadi pemeratan kesejahteraan warga negara.
Cara pandang islam terhadap harta sesuai dengan definisi fungsi harta yang diberikan Allah SWT di dalam ayat Al Qur’an, yaitu sebagai pokok kehidupan.
“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan…(QS. 4:5)”
Hal ini sejalan dengan corak perekonomian yang mementingkan kebersamaan dan keyakinan bahwa hidup hanyalah perjalanan sementara, sehingga harta sebagai alat untuk hidup dikonsumsi secukupnya saja.
Pandangan konvensional, melihat harta sebagai sebuah aset yang dipergunakan untuk terus diperbanyak berdasarkan tujuan kepuasan individu . Meskipun Islam dan konvensional sama-sama mengakui hak-hak kepemilikan tapi nilai-nilai moral Islamlah yang kemudian membuat penyikapan keduanya pada harta menjadi berbeda. Islam memandang segala apa yang ada di dunia termasuk harta hakikatnya milik Allah SWT, sehingga apa yang ada pada manusia merupakan amanah.

Distribusi Harta
Dalam ekonomi Islam mekanisme distribusi harta berkaitan erat dengan nilai moral Islam sebagai alat untuk menghantarkan manusia pada kesejahteraan akhirat. Bahwa kewajiban hamba kepada Tuhannya merupakan prioritas utama dari segala tindakan manusia menjadikan mekanisme distribusi kekayaan yang bertujuan pada pemerataan menjadi sangat urgent dalam perekonomian Islam, karena diharapkan setiap manusia dapat menjalankan kewajibannya sebagai hamba Allah SWT tanpa harus dihalangi oleh hambatan yang wujud diluar kemampuannya.
Oleh sebab itulah fungsi utama dan pertama dari negara adalah memastikan terpenuhinya kebutuhan minimal seluruh rakyat negara tersebut.
Berikanlah hak kerabat, fakir miskin, dan orang yang terlantar dalam perjalanan. Yang demikian itu lebih baik bagi mereka yang mencari wajah Allah dan merekalah yang akan berjaya. Dan uang yang kalian berikan untuk diperbungakan sehingga mendapat tambahan dari harta orang lain, tidaklah mendapat bunga dari Allah. Tetapi yang kalian berikan berupa zakat untuk mencari wajah Allah, itulah yang mendapat bunga. Mereka yang berbuat demikianlah yang beroleh pahala yang berlipat ganda.” (Ar Rum: 38-39)
Distribusi melalui zakat mendorong peningkatan agregat permintaan dan menjamin perekonomian berputar pada tingkat minimum sehingga pertumbuhan ekonomi bukan saja ada dalam kondisi pertumbuhan yang stabil tapi juga terdorong untuk terus meningkat.

7.            PRINSIP TENAGA KERJA SISTEM EKONOMI ISLAM
Empat Prinsip Ketenagakerjaan
1.      Kemerdekaan manusia.
Ajaran Islam yang direpresentasikan dengan aktivitas kesalehan sosial Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dengan tegas mendeklarasikan sikap antiperbudakan untuk membangun tata kehidupan masyarakat yang toleran dan berkeadilan. Islam tidak mentolerir sistem perbudakan dengan alasan apa pun. Terlebih lagi adanya praktik jual-beli pekerja dan pengabaian hak-haknya yang sangat tidak menghargai nilai kemanusiaan.
2.      Prinsip kemuliaan derajat manusia.
Islam menempatkan setiap manusia, apa pun jenis profesinya, dalam posisi yang mulia dan terhormat. Hal itu disebabkan Islam sangat mencintai umat Muslim yang gigih bekerja untuk kehidupannya. Allah menegaskan dalam QS. Al-Jumu’ah: 10, yang artinya, “Apabila telah ditunaikan sholat, maka bertebaranlah kalian di muka bumi, dan carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kalian beruntung.” Ayat ini diperkuat hadis yang diriwayatkan Imam Al-Baihaqi: “Tidaklah seorang di antara kamu makan suatu makanan lebih baik daripada memakan dari hasil keringatnya sendiri.
3.      Keadilan dan anti diskriminasi.
Islam tidak mengenal sistem kelas atau kasta di masyarakat, begitu juga berlaku dalam memandang dunia ketenagakerjaan. Dalam sistem perbudakan, seorang pekerja  atau budak dipandang sebagai kelas kedua di bawah majikannya. Hal ini dilawan oleh Islam karena ajaran Islam menjamin setiap orang yang bekerja memiliki hak yang setara dengan orang lain, termasuk atasan atau pimpinannya. Bahkan hingga hal-hal kecil dan sepele, Islam mengajarkan umatnya agar selalu menghargai orang yang bekerja.
4.      Kelayakan upah pekerja
Upah atau gaji adalah hak pemenuhan ekonomi bagi pekerja yang menjadi kewajiban dan tidak boleh diabaikan oleh para majikan atau pihak yang mempekerjakan. Sebegitu pentingnya masalah upah pekerja ini, Islam memberi pedoman kepada para pihak yang mempekerjakan orang lain bahwa prinsip pemberian upah harus mencakup dua hal, yaitu adil dan mencukupi.
Prinsip tersebut terangkum dalam sebuah hadis Nabi yang diriwayatkan Imam Al-Baihaqi, “Berikanlah gaji kepada pekerja sebelum kering keringatnya, dan beritahukan ketentuan gajinya, terhadap apa yang dikerjakan.”






























BAB III
PENUTUP
Ekonomi dalam islam
1.      Kesimpulan
Ekonomi konvensional adalah Ilmu yang mempelajari prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhannya yang tak terbatas menggunakan faktor-faktor produksi yang terbatas.
Ekonomi Islam didefinisikan sebagai cabang ilmu yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang langka, yang sejalan dengan ajaran islam, tanpa membatasi kebebasan individu ataupun menciptakan ketidakseimbangan makro dan ekonomi logis. Dapat disimpulkan ada beberapa prinsip utama dalam sistem ekonomi Islam :
1.        Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau anugerah dari Allah swt kepada manusia.
2.        Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
3.        Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerjasama.
4.        Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
5.        Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
6.        Seorang muslim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
7.        Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab).
8.        Islam menolak riba dalam bentuk apapun.

2.      Saran
Demikianlah makalah singkat, kami menyadari banyaknya kekurangan didalam penyusunannya. Maka dari pada itu kami meminta maaf dan Kami mengharapkan kepada para pembaca, teman-teman dan ibu dosen PAI untuk memberikan kritik dan saran agar makalah kami ini menjadi lebih baik dimasa yang akan datang. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.