http://pendidikan-kita-semua.blogspot.com/
BAB I
PENDAHULUAN
Pandangan islam terhadap masalah
kekayaan berbeda dengan pandangan islam terhadap masalah pemanfaatan kekayaan.
Menurut Islam, sarana sarana yang memberikan kegunaan adalah masalah lain. Karena itu, kekayaan dan
tenaga manusia, dua duanya merupakan
kekayaan sekaligus sarana yang biasa memberikan kegunaan atau manfaat.
Sehingga, kedudukan kedua-duanya dalam pandangan islam, dari segi keberadaan
dan produksinya dalam kehidupan, berbeda dengan kedudukan pemanfaatan serta
tata cara perolehan manfaatnya.
Prinsip utama dalam sistem ekonomi
Islam yang diisyaratkan dalam Al Qur’an : Hidup hemat dan tidak bermewah-mewah,
bermakna juga bahwa tindakan-tindakan ekonomi hanyalah sekedar untuk memenuhi
kebutuhan bukan memuaskan keinginan .
Implementasi Zakat ; pada tingkat
negara mekanisme zakat adalah zakat wajib bukan zakat sukarela. Disamping itu
ada juga instrumen sejenis yang bersifat sukarela yaitu infak, shadaqah, wakaf,
dan hadiah.
Menjalankan usaha-usaha yang halal
dari produk atau komoditi, manajemen, proses produksi hingga proses sirkulasi
atau distribusi haruslah ada dalam kerangka halal. Usaha-usaha tadi tidak boleh
bersentuhan dengan judi dan spekulasi atau tindakan-tidakan lainnya yang
dilarang secara syariah.Meskipun begitu ada kaidah hukum dalam Islam yang cukup
menjadi rujukan dalam beraktifitas ekonomi, yaitu pada dasarnya aktifitas
apapun hukumnya boleh sampai ada dalil yang melarang aktifitas itu secara
syariah.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
PENGERTIAN EKONOMI KONVENSIONAL DANEKONOMI
DALAM ISLAM
Ekonomi konvensional adalah Ilmu
yang mempelajari prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhannya yang tak terbatas
menggunakan faktor-faktor produksi yang terbatas.
Masalah utama ekonomi adalah
kelangkaan (scarcity) dan pilihan (choices)
“Dan Aku
tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku…”
(Adz Dzariyaat: 56).
Ekonomi
dalam Islam
adalah ilmu yang mempelajari segala prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya dengan tujuan memperoleh falah (kedamaian & kesejahteraan
dunia-akhirat). Ekonomi Islam
didefinisikan sebagai cabang ilmu yang membantu merealisasikan kesejahteraan
manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang langka, yang sejalan
dengan ajaran islam, tanpa membatasi kebebasan individu ataupun menciptakan
ketidakseimbangan makro dan ekonomi logis.
Prilaku manusia disini berkaitan
dengan landasan-landasan syariat sebagai rujukan berprilaku dan
kecenderungan-kecenderungan dari fitrah manusia.
Dan dalam ekonomi Islam, kedua hal
tersebut berinteraksi dengan porsinya masing-masing hingga terbentuklah sebuah mekanisme
ekonomi yang khas dengan dasar-dasar nilai Ilahiyah.
Sistem ekonomi Islam meyakini bahwa
Allah SWT menciptakan alam raya, termasuk bumi beserta isinya, cukup untuk
memenuhi kebutuhan seluruh umat manusia. Sehingga kelangkaan pada dasarnya
tidak menjadi masalah dalam perspektif ekonomi Islam.
Selanjutnya
kita akan membahas mengenai perbedaan umum antara ekonomi Islam dan
Konvensional yang dapat diterangkan dalam tabel berikut:
Ilmu Ekonomi Islam
|
Ilmu Ekonomi Konvensional
|
Manusia
sosial namun religius
|
Manusia
sosial
|
Menangani
masalah dengan menentukan prioritas
|
Menangani
masalah sesuai dengan keinginan individu
|
Pilihan
alternative kebutuhan dituntun dengan nilai Islam
|
Pilihan
alternative kebutuhan dituntun oleh kepentingan individu/egois
|
Sistem
pertukaran dituntun oleh etika Islami
|
Pertukaran
dituntun oleh kekuatan pasar
|
Berdasarkan
tabel diatas dijelaskan bahwasanya dalam ekonomi Islam tidak hanya mempelajari individu
sosial tetapi juga bakat religius mereka. Perbedaan timbul berkenaan pilihan
dimana ilmu ekonomi Islam dikendalikan oleh nilai-nilai dasar Islam sedangkan
ekonomi konvensional dikendalikan oleh kepentingan individu.
2.
PRINSIP-PRINSIP EKONOMI ISLAM
Prinsip Islam yang dapat dijadikan
poros adalah bahwa, “kekuasaan paling
tinggi hanyalah milik Allah semata (QS, 3:26, 15:2, 67:1) dan manusia
diciptakan sebagai khalifah-Nya di muka bumi,” (QS, 2:30, 4:166, 35:39).
Sebagai khalifah-Nya, “manusia telah diciptakan dalam bentuk yang paling baik.
Seluruh ciptaan lainnya seperti matahari, bulan, langit (cakrawala), telah
ditakdirkan untuk dipergunakan oleh
manusia.”
Dapat disimpulkan ada beberapa
prinsip utama dalam sistem ekonomi Islam :
1.
Berbagai
sumber daya dipandang sebagai pemberian atau anugerah dari Allah swt kepada
manusia.
2.
Islam
mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
3.
Kekuatan
penggerak utama ekonomi Islam adalah kerjasama.
4.
Ekonomi
Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang
saja.
5.
Ekonomi
Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk
kepentingan banyak orang.
6.
Seorang
muslim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
7.
Zakat
harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab).
8.
Islam
menolak riba dalam bentuk apapun.
3.
PRAKTEK EKONOMI DALAM ISLAM
Ada lima praktek sistem ekonomi yang
dikenal masyarakat dunia, yakni:
1.
Kapitalisme
Faham Kapitalisme berasal dari
Inggris abad 18, kemudian menyebar ke Eropa Barat dan Amerika Utara. Sebagai akibat dari perlawanan terhadap
ajaran gereja, tumbuh aliran pemikiran liberalisme di negara-negara Eropa
Barat. Aliran ini kemudian merambah ke segala bidang termasuk bidang ekonomi.
Dasar filosofis pemikiran ekonomi Kapitalis bersumber dari tulisan Adam Smith
dalam bukunya “An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations”
yang ditulis pada tahun 1776. Isi buku
tersebut sarat dengan pemikiran-pemikiran tingkah laku ekonomi masyarakat. Dari
dasar filosofi tersebut kemudian menjadi sistem ekonomi, dan pada akhirnya
kemudian mengakar menjadi ideologi yang mencerminkan suatu gaya hidup (way of
life).
2.
Sosialisme
Dalam kehidupan sehari-hari istilah
sosialisme digunakan dalam banyak arti.
Istilah sosialisme selain digunakan untuk menunjukkan sistem ekonomi,
juga digunakan untuk menunjukkan aliran filsafat, ideologi, cita-cita,
ajaran-ajaran atau gerakan. Sosialisme
sebagai gerakan ekonomi muncul sebagai perlawanan terhadap ketidak adilan yang
timbul dari sistem kapitalisme.
3.
Komunisme
Komunisme muncul sebagai aliran
ekonomi, ibarat anak haram yang tidak disukai oleh kaum Kapitalis. Aliran
ekstrim yang muncul dengan tujuan yang sama dengan sosialisme, sering lebih
bersifat gerakan ideologis dan mencoba
hendak mendobrak sistem kapitalisme dan sistem lain yang telah mapan.
4.
Fasisme
Fasisme muncul dari filsafat radikal
yang muncul dari revolusi industri yakni sindikalisme. Eksponen sindikalisme adalah George Sorel
(1847-1922). Para penganjur sindikalisme
menginginkan reorganisasi masyarakat menjadi: asosiasi-asosiasi yang mencakup
seluruh industri, atau sindikat-sindikat pekerja
5.
Islam
Ilmu
ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari
masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Sejauh
mengenai masalah pokok kekurangan, hampir tidak terdapat perbedaan apapun
antara ilmu ekonomi Islam dan ilmu ekonomi modern. Andaipun ada perbedaan itu terletak pada
sifat dan volumenya (M. Abdul Mannan; 1993). Itulah sebabnya mengapa perbedaan
pokok antara kedua sistem ilmu ekonomi dapat dikemukakan dengan memperhatikan
penanganan masalah pilihan.
4.
KONSEP PRODUKSI DALAM ISLAM
Produksi dalam islam adalah suatu
proses atau siklus kegiatan ekonomi untuk menghasilkan barang atau jasa tertentu
dengan memanfaatkan sektor-sektor produksi dalam waktu tertentu, dengan ciri
utama:
1.
Kegiatan
yang menciptakan manfaat untuk memaksimumkan keuntungan dalam produksi.
2.
Perusahaan
selalu diasumsikan untuk memaksimumkan keuntungan dalam produksi.
3.
Penekanan
pada masalah dalam kegiatan ekonomi.
4.
Perusahaan
tidak hanya mementingkan kepentingan pribadi dan perusahaan juga kemaslahatan
bagi masyarakat.
5.
Kegiatan
produksi merupakan ibadah
a.
Prinsip-Prinsip Produksi Dalam Islam
·
Kegiatan
produksi harus dilandasi nilai-nilai Islami, sesuai dengan maqashid syariah.
Tidak memproduksi barang yang bertentangan dengan maqashid syariah yaitu
menjaga iman, keturunan, jiwa, akal dan harta.
·
Prioritas
produksi harus sesuai dengan prioritas kebutuhan yaitu: Dharuriyah, Hajjiyah
dan Tahsiniyah.
·
Kegiatan
produksi harus memperhatikan keadilan, aspek sosial kemasyarakatan, memenuhi
kewajiban zakat, sedekah, infak dn wakaf.
·
Mengelola
sumberdaya alam secara optimal, tidak boros, berlebihan dan merusak lingkungan.
·
Distribusi
keuntungan yang adil antara pemilik, pengelola, manajemen dan buruh.
·
Prilaku
Produksi
·
Barang
& Jasa yang Diproduksi
b.
Faktor-Faktor Produksi :
·
Alam
·
Tenaga
Kerja
·
Keahlian
·
Modal
5.
KONSEP KONSUMSI DALAM ISLAM
Pengertian Konsumsi secara umum
diformulasikan dengan:
“Pemakaian dan penggunaan
barang-barang dan jasa, seperti pakaian, alat-alat hiburan, media informasi
dll.
Tujuannya adalah Memenuhi kebutuhan
baik jasmani maupun rohani sehingga mampu memaksimalkan fungsi kemanusiaannya
sebagai hamba Allah SWT untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat
(falah). Prilaku Konsumsi (Dr. Yusuf Qardhawi) “Zakat dan sedekah merupakan
bagian dari konsumsi dalam Islam”.
Kekayaan atau harta dalam Islam
merupakan amanah Allah, yang harus dibelanjakan secara benar, yaitu seimbang
dan adil, tidak boros, tidak kikir, dan tidak pula mubazir. Harta yang dimiliki
tidak semata-mata untuk dikonsumsi, tetapi juga untuk kegiatan sosial seperti
zakat, infaq dan sedekah.
Islam menggariskan tujuan konsumsi
bukan semata-mata memenuhi kepuasan terhadap barang. Namun yang lebih utama
adalah sarana untuk mencapai kepuasan sejati yang utuh dan komprehensif yaitu
kepuasan dunia dan akhirat. Kepuasan tidak saja dikaitkan dengan kebendaan
tetapi juga dengan ruhiyah. Jadi tujuan konsumen muslim bukanlah mamaksimumkan
kepuasan, tetapi memaksimumkan maslahah.
6.
KONSEP DISTRIBUSI DALAM ISLAM
Penyebaran atau perputaran ekonomi,
dalam skala negara seringkali diterjemahkan menjadi pemeratan kesejahteraan
warga negara.
Cara pandang islam terhadap harta
sesuai dengan definisi fungsi harta yang diberikan Allah SWT di dalam ayat Al
Qur’an, yaitu sebagai pokok kehidupan.
“Dan janganlah kamu serahkan kepada
orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta yang dijadikan Allah sebagai
pokok kehidupan…(QS. 4:5)”
Hal ini sejalan dengan corak
perekonomian yang mementingkan kebersamaan dan keyakinan bahwa hidup hanyalah
perjalanan sementara, sehingga harta sebagai alat untuk hidup dikonsumsi
secukupnya saja.
Pandangan konvensional, melihat
harta sebagai sebuah aset yang dipergunakan untuk terus diperbanyak berdasarkan
tujuan kepuasan individu . Meskipun Islam dan konvensional sama-sama mengakui
hak-hak kepemilikan tapi nilai-nilai moral Islamlah yang kemudian membuat
penyikapan keduanya pada harta menjadi berbeda. Islam memandang segala apa yang
ada di dunia termasuk harta hakikatnya milik Allah SWT, sehingga apa yang ada
pada manusia merupakan amanah.
Distribusi Harta
Dalam ekonomi Islam mekanisme
distribusi harta berkaitan erat dengan nilai moral Islam sebagai alat untuk menghantarkan
manusia pada kesejahteraan akhirat. Bahwa kewajiban hamba kepada Tuhannya
merupakan prioritas utama dari segala tindakan manusia menjadikan mekanisme
distribusi kekayaan yang bertujuan pada pemerataan menjadi sangat urgent dalam
perekonomian Islam, karena diharapkan setiap manusia dapat menjalankan
kewajibannya sebagai hamba Allah SWT tanpa harus dihalangi oleh hambatan yang
wujud diluar kemampuannya.
Oleh sebab itulah fungsi utama dan
pertama dari negara adalah memastikan terpenuhinya kebutuhan minimal seluruh
rakyat negara tersebut.
“Berikanlah
hak kerabat, fakir miskin, dan orang yang terlantar dalam perjalanan. Yang
demikian itu lebih baik bagi mereka yang mencari wajah Allah dan merekalah yang
akan berjaya. Dan uang yang kalian berikan untuk diperbungakan sehingga
mendapat tambahan dari harta orang lain, tidaklah mendapat bunga dari Allah.
Tetapi yang kalian berikan berupa zakat untuk mencari wajah Allah, itulah yang
mendapat bunga. Mereka yang berbuat demikianlah yang beroleh pahala yang berlipat
ganda.” (Ar Rum: 38-39)
Distribusi melalui zakat mendorong
peningkatan agregat permintaan dan menjamin perekonomian berputar pada tingkat
minimum sehingga pertumbuhan ekonomi bukan saja ada dalam kondisi pertumbuhan
yang stabil tapi juga terdorong untuk terus meningkat.
7.
PRINSIP TENAGA KERJA SISTEM EKONOMI
ISLAM
Empat Prinsip Ketenagakerjaan
1.
Kemerdekaan manusia.
Ajaran Islam yang direpresentasikan
dengan aktivitas kesalehan sosial Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang
dengan tegas mendeklarasikan sikap antiperbudakan untuk membangun tata
kehidupan masyarakat yang toleran dan berkeadilan. Islam tidak mentolerir
sistem perbudakan dengan alasan apa pun. Terlebih lagi adanya praktik jual-beli
pekerja dan pengabaian hak-haknya yang sangat tidak menghargai nilai
kemanusiaan.
2.
Prinsip kemuliaan derajat manusia.
Islam menempatkan setiap manusia,
apa pun jenis profesinya, dalam posisi yang mulia dan terhormat. Hal itu
disebabkan Islam sangat mencintai umat Muslim yang gigih bekerja untuk
kehidupannya. Allah menegaskan dalam QS. Al-Jumu’ah: 10, yang artinya, “Apabila
telah ditunaikan sholat, maka bertebaranlah kalian di muka bumi, dan
carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya
kalian beruntung.” Ayat ini diperkuat hadis yang diriwayatkan Imam
Al-Baihaqi: “Tidaklah seorang di antara kamu makan suatu makanan lebih baik
daripada memakan dari hasil keringatnya sendiri.”
3.
Keadilan dan anti diskriminasi.
Islam tidak mengenal sistem kelas
atau kasta di masyarakat, begitu juga berlaku dalam memandang dunia
ketenagakerjaan. Dalam sistem perbudakan, seorang pekerja atau budak
dipandang sebagai kelas kedua di bawah majikannya. Hal ini dilawan oleh Islam
karena ajaran Islam menjamin setiap orang yang bekerja memiliki hak yang setara
dengan orang lain, termasuk atasan atau pimpinannya. Bahkan hingga hal-hal
kecil dan sepele, Islam mengajarkan umatnya agar selalu menghargai orang yang
bekerja.
4.
Kelayakan upah pekerja
Upah atau gaji adalah hak pemenuhan
ekonomi bagi pekerja yang menjadi kewajiban dan tidak boleh diabaikan oleh para
majikan atau pihak yang mempekerjakan. Sebegitu pentingnya masalah upah pekerja
ini, Islam memberi pedoman kepada para pihak yang mempekerjakan orang lain
bahwa prinsip pemberian upah harus mencakup dua hal, yaitu adil dan mencukupi.
Prinsip tersebut terangkum dalam
sebuah hadis Nabi yang diriwayatkan Imam Al-Baihaqi, “Berikanlah gaji kepada
pekerja sebelum kering keringatnya, dan beritahukan ketentuan gajinya, terhadap
apa yang dikerjakan.”
BAB III
PENUTUP
Ekonomi
dalam islam
1.
Kesimpulan
Ekonomi konvensional adalah Ilmu
yang mempelajari prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhannya yang tak terbatas
menggunakan faktor-faktor produksi yang terbatas.
Ekonomi Islam didefinisikan sebagai
cabang ilmu yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi
dan distribusi sumber daya yang langka, yang sejalan dengan ajaran islam, tanpa
membatasi kebebasan individu ataupun menciptakan ketidakseimbangan makro dan
ekonomi logis. Dapat disimpulkan ada beberapa prinsip utama dalam sistem
ekonomi Islam :
1.
Berbagai
sumber daya dipandang sebagai pemberian atau anugerah dari Allah swt kepada
manusia.
2.
Islam
mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
3.
Kekuatan
penggerak utama ekonomi Islam adalah kerjasama.
4.
Ekonomi
Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang
saja.
5.
Ekonomi
Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk
kepentingan banyak orang.
6.
Seorang
muslim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
7.
Zakat
harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab).
8.
Islam
menolak riba dalam bentuk apapun.
2.
Saran
Demikianlah makalah singkat, kami
menyadari banyaknya kekurangan didalam penyusunannya. Maka dari pada itu kami
meminta maaf dan Kami mengharapkan kepada para pembaca, teman-teman dan ibu
dosen PAI untuk memberikan kritik dan saran agar makalah kami ini menjadi lebih
baik dimasa yang akan datang. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.