GLOBALISASI DI BIDANG KESEHATAN
Kata Globalisasi berasal dari bahasa
inggris yaitu Globalization, yaitu gabungan dari kata global yang
berarti mendunia dan lization yang berarti proses. Secara
umumglobalisasi adalah suatu proses yang menyeluruh atau mendunia dimana
setiap orang tidak terikat oleh negara atau batas-batas wilayah, artinya setiap
individu dapat terhubung dan saling bertukar informasi dimanapun dan kapanpun
melalui media elektronik maupun cetak.
Semakin berkembangnya zaman menuju era globalisasi
dan perdagangan bebas, berefek pada perdagangan baik itu perdagangan jasa
maupun perdagangan barang. Dalam hal ini sistem kesehatan juga ikut terkena
dampaknya yaitu keterlibatan perdagangan bebas dalam hal perdagangan jasa
kesehatan. Dalam perdagangan jasa kesehatan sendiri secara internasional diatur
oleh WTO (World Trade Organization) karena tenaga kesehatan dalam dianggap
sebagai tenaga kesehatan sehingga regulasinya diatur oleh badan internasional
yang mengurusi masalah ketenagakerjaan ini.
Adapun bentuk-bentuk perdagangan jasa dalam dunia
internasional yang sekarang sedang marak dilakukan adalah:
a.
Cross Border Trade
Cross
border trade didefinisikan sebagai transaksi jasa kesehatan dimana antara
dokter dan pasien tidak bertemu secara langsung atau tatap muka.
b.
Consumption Abroad
Comsumption
abroad merupakan suatu metode penggunaan jasa kesehatan dimana penduduk suatu
negara memakai jasa pelayanan kesehatan di negara lain. Hal ini sedang sangat
marak terjadi di Indonesia. Dari hasil penelitian dan survei pada tahun 2006
didapatkan bahwa lebih dari 65 % pasien di rumah sakit di Malaysia berasal dari
Indonesia. Hal ini dapat disimpulkan alasan orang Indonesia berobat ke Malaysia
adalah karena pelayanan yang bagus dan ditambah lagi biaya pengobatan yang
murah. Dari hasil lain yang didapat bahwa rakyat Indonesia menghabiskan lebih
dari 1 juta Dolar US untuk biaya pengobatan ke luar negeri.
c.
Commercial Presence
Commercial
presence diartikan sebagai munculnya rumah sakit atau penyedia kesehatan dengan
kepemilikan dari asing. Istilah kasarnya adalah pihak asing/luar negeri mulai
membuat jasa pelayanan kesehatan ke suatu negara.
d.
Natural Presence
Natural
presence diartikan sebagai keberadaan alami suatu tenaga kesehatan di negara
lain. Dalam bahasa sederhananya adalah tenaga-tenaga kesehatan yang bekerja di
luar negeri. Tercatat bawa negara-negara Asia tenggara, termasuk Indonesia,
merupakan negara yang paling banyak mengirimkan tenaga kesehatannya keluar
negeri terutama ke negara-negara Timur Tengah. Hal ini terjadi karena
kesempatan untuk mendapatkan gaji lebih baik di luar negeri dan bagi negara
luar negeri, tenaga kerja Indonesia merupakan tenaga kerja yang murah.
Pengaruh
Globalisasi Pada Bidang Kesehatan di Indonesia
· Akan
semakin memperparah maldistribusi dan kekurangan tenaga kesehatan. Dengan
semakin terbukanya jalur dan kesempatan di luar negeri maka para tenaga
kesehatan Indonesia akan cenderung untuk mencoba kesempatan ke luar negeri
karena mendapatkan prospek karir dan gaji lebih baik sehingga Indonesia yang
sudah kekurangan tenaga kesehatan akan semakin parah kekurangan tenaga
kesehatannya.
· Dampak
dari adanya commercial presence secara positif adalah pelayanan kesehatan yang
semakin baik di Indonesia karena kerjasama pemerintah dibantu oleh sektor
swasta yang akan memperbaiki dan menambah mutu pelayanan kesehatan di
Indonesia.
Dampak negatif dari hal ini adalah bahwa seluruh
dokter nantinya akan terus beralih dari sektor publik ke sektor swasta sehingga
tenaga kesehatan yang bekerja untuk pemerintah akan berkurang.
Ada beberapa contoh mengenai dampak globalisasi
pada sektor kesehatan, seperti:
1)
Meningkatnya mobilitas
profesional kesehatan dari suatu negara ke suatu negara lain
2)
Meningkatanya mobilitas konsumen
kesehatan (pasien) yang pergi ke luar negri untuk mendapatkan perawatan medis
3)
Meningkatnya perusahaan asing
dan perusahaan asuransi asing di dalam negeri
Fenomena ini juga terjadi di Indonesia. Salah satu
faktor pemicu globalisasi kesehatan di Indonesia adalah dengan adanya AFTA
2010. AFTA merupakan singkatan dari ASEAN Free Trade Area yang
dibuat pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke IV di Singapura pada tahun 1992.
Tujuan dibuatnya AFTA, tentu saja baik, negara – negara di kawasan Asia Tenggara
telah bersepakat untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka
meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional Asia Tenggara sekaligus
menjadikan Asia Tenggara menjadi salah satu pihak yang berpengaruh pada
perdagangan dunia.
Banyak masyarakat Indonesia yang memilih berobat
ke luar negeri, seperti Singapura. Bahkan lebih dari 50% pasien dari
salah satu rumah sakit di Singapura adalah orang Indonesia. Maraknya rumah
sakit asing atau praktek pelayanan kesehatan asing juga menjamur di
Indonesia.
Peranan AFTA meluas di berbagai sektor kehidupan.
Sektor kesehatan hanya salah satu sektor dari 12 sektor yang dijamah AFTA.
Sudah semestinya kalau kita menanggapi AFTA ini dengan positif, sebagai sebuah
tantangan baru yang mengajak dunia kesehatan Indonesia untuk giat berkompetisi
menuju ke arah perkembangan yang lebih baik.
Tindakan kompetisi tersebut, dapat dimulai dari
sumber daya tenaga kesehatan terlebih dahulu, atau dengan kata lain, mulailah
dengan kualitas manusianya. Salah satu usaha untuk menciptakan sumber daya yang
berkualitas adalah dengan memenuhi standar kompetensi minimum internasional
seperti yang telah ditetapkan oleh The Institue for International Medical
Education (IIME) yang meliputi tujuh butir aspek standar kompetensi minimum
yang disebut sebagai Global Minimum Essential Requirements (GMER) yang
meliputi:
1)
Professional values, attitudes,
behavior and ethics (nilai profesional, perilaku, kepribadian dan etika)
2)
Scientific foundation of
medicine ( pondasi medis yang scientific)
3)
Clinical skills (ketrampilan
medis)
4)
Communication skills
(ketrampilan komunikasi)
5)
Population health and health
systems (populasi kesehatan dan sistem kesehatan)
6)
Management of information
(manajemen informasi)
7)
Critical thinking and research.
(berpikir kritis dan penelitian)
Dampak
Positif dan Negatif Globalisasi di Bidang Kesehatan
1.
Dampak positif
a.
Meningkatnya mobilitas
profesional dari suatu negara ke negara yang lain.
b.
Meningkatnya teknologi terhadap
peralatan medis yang menunjang pengobatan terhadap pasien.
c.
Meningkatnya perusahaan asing
dan perusahaan asuransi asing di dalam negeri.
2.
Dampak Negatif
a.
Kecanggihan teknologi membuat
banyak masyarakat yang meninggalkan cara pengobatan alternatif terhadap
penyakit mereka, sehingga banyak mobilitas konsumen kesehatan (pasien) yang
harus pergi ke luar negeri untuk berobat/mendapat perawatan medis.
b.
Kecanggihan teknologi
dimanfaatkan bagi banyak orang untuk membuka perusahaan-perusahaan seperti
industri tanpa mempedulikan udara daerah sekitar yang semakin tercemar,
sehingga banyak orang yang dapat menderita penyakit saluran pernapasan.
c. Akan semakin memperparah maldistribusi dan
kekurangan tenaga kesehatan. Dengan semakin terbukanya jalur dan kesempatan di
luar negeri, maka para tenaga kesehatan suatu negara akan cenderung untuk
mencoba kesempatan ke luar negeri. Sehingga negara tersebut semakin kekurangan
tenaga kesehatan.
Penyebaran Difteri di Indonesia Mengkhawatirkan
JAKARTA - Kementerian Kesehatan
(Kemenkes) menetapkan difteri sebagai kejadian luar biasa (KLB). Sampai
November 2017, penyakit ini telah menyebar di 95 kabupaten/kota di 20 provinsi,
bahkan 11 provinsi di antaranya sudah masuk kategori KLB.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Oscar Primadi
mengatakan, ke-11 provinsi yang melaporkan KLB difteri pada kurun waktu
Oktober-November 2017 itu adalah Sumatera Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera
Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa
Barat, dan Jawa Timur. Menurut Oscar, imunisasi masih cara ampuh menangani
difteri. Karena itu pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mendatangi
fasilitas kesehatan untuk mendapatkan imunisasi difteri.
"Kita harus cegah dengan imunisasi, tidak ada cara lain. Harus lengkap dan
tuntas. Silakan datang ke fasilitas kesehatan, vaksinnya gratis," katanya.
Difteri adalah penyakit yang disebabkan bakteri Corynebacterium
diphteriae dan dapat
menyebabkan kematian, terutama pada anak-anak. Penyakit ini memiliki masa
inkubasi dua hari hingga lima hari dan akan menular selama dua hingga empat
minggu. Penyakit itu sangat menular dan dapat menyebabkan kematian jika tidak
ditangani secara cepat.